Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usut Dugaan Profesor Gadungan, Polisi Akan Gandeng Kemendikbudristek, Musni Umar Mohon Siap-siap!

        Usut Dugaan Profesor Gadungan, Polisi Akan Gandeng Kemendikbudristek, Musni Umar Mohon Siap-siap! Kredit Foto: Twitter/Musni Umar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan ihwal adanya pelaporan balik dari Musni Umar ihwal soal kasus dugaan gelar profesor gadungan.

        Kekinian Polda Metro Jaya merencanakan pemanggilan terhadap kedua belah pihak pada pekan depan. Diketahui sebelumnya Musni dilaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

        "Kira-kira begitu ya (pemanggilan pekan depan). Semua kami agendakan kedua belah pihak ya," kata Zulpan kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

        Sementara itu terkait dugaan gelar profesor gadungan, Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan mendalami lebih lanjut. Polda Metro nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui departemen terkait.

        Baca Juga: Waduh... Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Digugat ke PTUN, Alasannya Nggak Main-main!

        "Jadi kami menerima laporan itu dari kedua belah pihak, tentunya nanti penyidikan akan mendalami terkait dengan bukti. Kerja sama tentunya dengan Departemen Pendidikan Kebudayaan ya untuk memastikan terkait dengan pemberian gelar dari universitas mana," ujarnya.

        Sebelumnya, Polda Metro Jaya memeriksa Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar. Dia diperiksa terkait kasus dugaan gelar profesor gadungan.

        Kasus ini awalnya dilaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

        Musni menyebut dirinya hadir dalam rangka klarifikasi selaku pihak terlapor.

        "Tujuan saya dipanggil di sini untuk melakukan klarifikasi sehubungan pelapor menyampaikan laporan ke Polda bahwa saya adalah profesor gadungan," kata Musni kepada wartawan, Senin (28/3).

        Pasalnya, Musni mengklaim gelar profesor tersebut dia peroleh dari UIC dan Asia University, Malaysia.

        "Tapi bukan berarti dia itu gadungan. Sama sekali tidak ada unsur penipuan, tidak ada yang dirugikan. Bahkan sejak saya pimpin, UIC berkembang luar biasa. Tadinya dari 300 mahasiswa, sekarang tercatat dan aktif 2.751," katanya.

        Baca Juga: Tanda Tangan Dipalsukan, Jusuf Kalla (JK) Lanjut ke Ranah Hukum? Jubir: Sejauh Ini Pak JK...

        Berkenaan dengan itu, Musni juga mengaku tidak mengenal YLH selaku pihak yang melaporkan dirinya ke polisi.

        "Saya tidak tahu juga karena orang itu saya nggak kenal, tidak pernah berhubungan. Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk gubernur DKI," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: