Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gegara Izinkan Anak PKI Masuk TNI, Eggi Sudjana Ancam Gugat Andika Perkasa Lewat Jalur UU Militer

        Gegara Izinkan Anak PKI Masuk TNI, Eggi Sudjana Ancam Gugat Andika Perkasa Lewat Jalur UU Militer Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eggi Sudjana menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal keturunan PKI boleh menjadi militer.

        “Kalau sampai diperbolehkan anak PKI bisa menjadi militer saya akan menggugat Jendral Andika Perkasa melalui Jalur UU Militer,” kata Eggi Sudjana dalam videonya yang beredar di Twitter, Minggu (3/4/2022).

        Dilihat dari video itu, tampak awalnya Eggi Sudjana menegaskan adanya dasar hukum yang tidak membolehkan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.

        Baca Juga: Keturunan PKI Daftar Anggota TNI, Gatot Nurmantyo: Yang Dibilang Jenderal Andika Perkasa adalah....

        “Jangan dipikir nggak ada dasar hukum, ada dasar hukumnya. Keliru nanti,” tegas Eggi Sudjana.

        Dia pun mengancam jika tetap membolehkan keturunan PKI jadi prajurit akan menggugat Panglima TNI Andika Perkasa.

        “Kalau ini tetap dilaksanakan, saya sebagai ketua umum TPUA, saya pasti menggugat nanti,” jelasmnya.

        Pasalnya, kata Eggi Sudjana, pernyataan Jenderal Andika yang membolehkan keturunan PKI menjadi prajurit TNI sudah termasuk kudeta konstitusional.

        “Apakah pakai jalur undang-undang militer, ini termasuk kudeta konstitusional ini. Wong undang-undangnya ada, dasar hukumnya ada, kok dibilang nggak ada,” ungkapnya.

        Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan aturan baru yang membolehkan anak keturunan anggota PKI ikut seleksi TNI.

        Aturan baru ini disampaikan langsung Jenderal Andika Perkasa dalam rapat penerimaan prajurit TNI yang diunggah di kanal YouTube-nya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: