Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Namanya Dipakai untuk Modus Minta Sumbangan, Ngabalin Lapor Polisi: Mencederai Martabat Saya!

        Namanya Dipakai untuk Modus Minta Sumbangan, Ngabalin Lapor Polisi: Mencederai Martabat Saya! Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, untuk melaporkan kasus pencatutan nama atas dirinya dan KSP dalam surat permintaan sumbangan untuk santunan anak yatim di bulan Ramadhan.

        Ngabalin tiba di Mabes Polri pukul 10.10 WIB, didampingi tim penasehat hukum. Sebelum memasuki ruang pelaporan, Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia itu memberikan keterangan kepada media.

        Menurut Ngabalin, pencatutan nama dirinya, serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga tersebut sebagai kejahatan yang mencederai harkat martabat dirinya. Oleh karena itu, ia datang untuk melaporkan kasus tersebut agar segera diusut.

        Baca Juga: Mahasiswa Siapkan Demo yang Nggak Main-main Soal Jokowi, Ngabalin Nggak Terima: Nggak Usah Ngancam!

        “Saya percaya bahwa ini suatu kejahatan yang sungguh mencederai harkat martabat saya, dan tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua,” kata Ngabalin di Mabes Polri.

        Ngabalin merasa pencatutan nama dirinya selain mencederai harkat martabat dirinya secara pribadi juga keorganisasian, karena Ngabalin tidak hanya sebagai tenaga ahli utama KPS juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.

        Dalam pelaporan tersebut, Ngabalin membawa serta bukti-bukti seperti foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut nama pribadinya, dan lembaga KSP.

        Menurut dia, surat permintaan sumbangan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Cirebon tetapi ada di beberapa wilayah seperti di Minahasa.

        Baca Juga: APDESI Dukung Jokowi Tiga Periode, Respons Ngabalin Nggak Main-main: Mereka Punya Hak Berteriak!

        Kasus pencatutan nama Tenaga Ahli Utama KSP tersebut terkuak saat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis angkat bicara mengenai surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.

        Azis menegaskan dirinya tidak percaya surat permintaan sumbangan tersebut berasal dari Ngabalin. (Antara)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: