Siaran TV Digital Semakin Dekat, PT Inti Genjot Kapasitas Produksi Set Top Box
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI siap memasarkan perangkat set top box (STB) INTI DVB-T2 1407 untuk memuluskan program pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait migrasi siaran televisi analog menjadi digital.
Saat ini, PT INTI (Persero) telah menggenjot proses produksi dengan kapasitas terpasang sekitar 630 unit per hari. “Kapasitas produksi ini akan terus kami tingkatkan hingga 1.000 unit per hari,” Kata Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip, kemarin.
INTI DVB-T2 1407merupakan perangkat penerima siaran digital berbasis teknologi DVB-T2 yang merupakan standard Digital Video Broadcasting Terrestrial generasi kedua dan ditambahkan fitur Early Warning System (EWS).
Perangkat tersebut telah mengantongi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan mengantongi sertifikasi tersebut, INTI dapat melakukan aktivitas penjualan dan proses pengadaan di Indonesia.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada sektor Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, pemerintah akan melakukan Analog Switch Off (ASO) yaitu perubahan dari sistem penyiaran televisi terestrial analog ke digital.
Tahap pertama penghentian siaran televisi analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar