Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gelar Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri Dukung Suksesi Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

        Gelar Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri Dukung Suksesi Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu secara virtual, Kamis (7/4/2022).

        Sosialisasi ini digelar untuk menyukseskan proses pendaftaran partai politik (Parpol) yang hendak menjadi peserta pada Pemilu 2024 mendatang.

        Baca Juga: Selenggarakan Pemilu 2024, KPU Jawa Tengah Minta Rp2,4 Triliun

        Sekretaris Ditjen Pol & PUM Imran menjelaskan, gelaran sosialisasi ini dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024.

        Apalagi mengingat fungsi Parpol, yakni memberikan pendidikan politik, menyerap aspirasi, dan sebagainya. Oleh karena itu, pemahaman tersebut perlu dimiliki.

        Baca Juga: Tak Diduga! Erick Thohir Bikin Kejutan di Bursa Pemilu 2024

        "Dengan sosialisasi ini, kita berharap pemahaman para peserta Pemilu dapat lebih clear," ujar Imran dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

        Menurutnya, pelaksanaan Pemilu tak lepas dari berbagai tahapan yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara maupun parpol sebagai peserta Pemilu. Dirinya berharap, para peserta yang tergabung dalam sosialisasi tersebut dapat memahami rancangan PKPU.

        Dengan pemahaman ini, diharapkan seluruh proses penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada 2024 dapat diikuti dan dipahami dengan baik.

        "Apa yang perlu diantisipasi, apa yang perlu dipersiapkan oleh setiap partai politik yang nantinya akan mendaftar sebagai peserta Pemilu pada tahun 2024 yang akan datang," jelas Imran.

        Baca Juga: Pengamat Sebut Jokowi akan Kembali Maju Tiga Periode di Pilpres 2024, Analisis Skenarionya Begini

        Imran mengimbau, agar seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada dapat mempersiapkan diri, baik dari sisi administrasi maupun sebagainya. Ini mengingat jadwal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 akan segera dimulai. Dengan demikian, pelaksanaan tersebut tidak mengalami kendala yang berarti.

        Di lain sisi, dirinya berharap, pemerintah daerah (Pemda) dapat mendukung setiap proses pelaksanaan PKPU termasuk pada tahap pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu dan Pilkada 2024.

        Baca Juga: Digadang-gadang Guncang Pilpres 2024, Pengamat Bongkar "Modal Besar" Anies Baswedan

        Adapun sosialisasi ini diikuti oleh jajaran pemda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah, KPU Daerah, pengurus parpol baik pusat maupun daerah, serta pihak terkait lainnya.

        Sejumlah narasumber juga turut dihadirkan, di antaranya Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari, serta Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Baroto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: