Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Teken Perpres Baru, Jabatan Luhut Bertambah Lagi

        Jokowi Teken Perpres Baru, Jabatan Luhut Bertambah Lagi Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan menjadi Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional. Jabatan ini menambah panjang kedudukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu di bawah rezim Jokowi.

        Kedudukan Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 6 April 2022.

        Baca Juga: Nahloh, Masinton PDIP Minta Jokowi Reshuffle Luhut dan Bahlil, Disebut Berwatak Tiran!

        "Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," bunyi Pasal 7 ayat 1 huruf a Perpres tersebut.

        Wakil ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ketua harian Dewan SDA Nasional ialah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Serta, anggota Dewan SDA Nasional dijabat oleh para menteri.

        Anggota Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan pemerintah daerah terdiri dari dua gubernur yang mewakili wilayah Indonesia bagian barat, dua gubernur mewakili Indonesia bagian tengah, dan dua gubernur mewakili Indonesia bagian timur. Tugas Luhut Cs ialah mengoordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional.

        Kebijakan Nasional Sumber Daya Air ialah arah atau tindakan yang diambil oleh pemerintah pusat untuk mencapai tujuan pengelolaan sumber daya air.

        "Pengelolaan Sumber Daya Air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air," bunyi Pasal 1.

        Dalam tata kerjanya, Dewan SDA Nasional bersidang paling sedikit sekali dalam enam bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Sidang dipimpin oleh ketua Dewan SDA Nasional dan dihadiri para anggota.

        Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Selain itu, pensiunan tentara itu juga menjabat sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Purnawirawan TNI bintang empat itu juga menduduki posisi Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Koordinator PPKM Jawa-Bali, dan Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: