Literasi Digital Penting untuk Keamanan dan Kenyamanan Transaksi di Era Digital
Digital telah merambah semua aspek kehidupan. Perkembangannya membuka peluang bisnis baru dan memberikan sejumlah kemudahan dalam menjalankan bisnis. Salah satu kemudahannya adalah transaksi digital. Sayangnya, keamanan bertransaksi digital di Indonesia masih rendah, sehingga masyarakat harus memahami literasi digital.
Demikian dikatakan Alimin Abdullah Anggota DPR RI Komisi I dalam webinar bertajuk Ngobrol Bareng Legislator: “Literasi Digital: Aman dan Nyaman Bertransaksi di Era Digital” pada Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Gandeng Milenial Jateng, Kemenkominfo Bersama Meta dan GNLD Siberkreasi Gelar Kelas Asah Digital
Menurutnya, masyarakat harus bisa mengikuti perkembangan dunia digital dan teredukasi mengenai aturan-aturan dalam transaksi digital. Apabila publik mengetahui dan memahami tentang dunia digital, sudah dipastikan akan dimudahkan dengan adanya perkembangan digital.
“Sebagai contoh uang elektronik. Kemudahan didapatakan karena ada bukti transaksi. Namun, kendalanya jika kita tidak memahami dunia digital dengan baik, kita harus meningkatkan literasi digital dengan cakap dan benar,” ungkap Alimin.
Di kesempatan yang sama, Rah Yulianto sebagai praktisi mengakui indeks literasi digital di Indonesia masih sangat rendah. Rata-rata hasil survey hanya mendapatkan nilai 3 untuk pemahaman digital masyarakat Indonesia. “Hal tersebut masih belum tergolong baik,” ungkap Rah.
Rendahnya literasi digital ini, menurut Rah, mengakibatkan hadirnya sejumlah tantangan. Sebagai contoh, penipuan di e-commerce atau marketplace. Kemudian, adanya penipuan indeks trading. “Bahkan banyak juga masayarakat terjebak investasi bodong,” ungkapnya.
Masih menurut Rah, cara bertransaksi yang aman dilihat dari proses transaksi dan hal yang ditransakasikan. Jika secara konvensional transaksi terjadi antara penjual dan pembeli, sedangkan di era digital melalui proses yang lebih panjang, mulai dari pembeli, platform, pembayaran, delivery, penjual, dan pabrik.
“Agar transaksi aman, sebagai penjual harus menyediakan sarana yang baik seperti platform terpercaya, prosedur yang menjamin, kualitas produk, dan lain sebagainya. Jika pembeli, kita harus tau mengenai aplikasi yang terpercaya, mengikuti prosedur dengan tepat, serta kehati-hatian,” ujar Rah.
Dalam bertransaksi digital sangat ditekankan agar memahami cara dan kredibiltas orang terlebih dahulu. Jeli terhadap penawaran, bandingkan dengan proses di platform lain, dan tahu risiko dalam bertransaksi.
“Untuk bisnis UMKM, pilih platform yang sesuai dengan usaha, sesuai dengan tujuan penggunaan aplikasi, dan terintegrasi. Usahakan jangan melakukan transaksi digital melalui whatsapp, karena rawan terjadi penipuan,” ungkapnya.
Sementara, Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc, Dirjen Aptika Kemkominfo mengatakan, saat ini indeks literasi digital Indonesia memang masih berada pada angka 3,49 dari skala 5. Ini artinya masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. “Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital,” ujarnya.
Kementerian Kominfo bersama gerakan nasional, litasi digital, cyber kreasi, serta mitra dan jejaringnya hadir untuk memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indoensia.
“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu, kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: