Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelang Mudik 2022, PUPR Lakukan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Palembang-Jambi

        Jelang Mudik 2022, PUPR Lakukan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera Skema KPBU Palembang-Jambi Kredit Foto: PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km yang dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Skema ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan jalan nasional/jalan non-tol sebagai upaya mencari alternatif pembiayaan infrastruktur dengan tidak membebani APBN.

        Basuki mengatakan, pekerjaan preservasi jalan melalui skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antarpusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.

        Baca Juga: PUPR Berkomitmen Tingkatkan Infrastruktur Bidang Perumahan Dengan Fiber Ramah Lingkungan

        "Tidak hanya jalan tol, jalan nasional juga kita cek karena perannya juga penting sebagai jalur logistik. Jalan Lintas Timur ini sekitar 30 km sedang kita perbaiki dan ditata lagi untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penggunanya," kata Menteri Basuki di Palembang, Jumat (15/4/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/4).

        Adapun lingkup utama proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera sepanjang 29,87 km meliputi ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno-Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Tercatat hingga 26 April 2022, progres konstruksi pekerjaan preservasi keseluruhan mencapai 40,7%.

        Preservasi Jalintim Sumatera Selatan ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan akibat kondisi jalan yang baik serta memengaruhi pertumbuhan perekonomian wilayah dan menjaga inflasi. Kalau jalan rusak, biaya logistik menjadi lebih mahal dan berpengaruh pada inflasi.

        "Jalan ini menghubungkan Palembang hingga Jambi, mudah-mudahan dapat melayani secara maksimal untuk arus mudik Lebaran tahun ini," tutur Menteri Basuki.

        Selain preservasi jalan, proyek KPBU ini juga mencakup rehabilitasi dan penggantian 14 jembatan dengan total panjang bentang 2,57 km. Rinciannya adalah 8 jembatan di ruas Jalan Srijaya Raya: Jembatan Air Waru A (16 meter), Air Waru B (13 meter), Air Kenangan A (6 meter), Air Kenangan B (7 meter), Air Ibul Besar A (27,7 meter), Air Ibul Besar B (29,5 meter), Air Rosa A (28,1 meter), dan Air Rosa B (29,6 meter); sebanyak 4 jembatan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane: Jembatan Air Keramasan Lama (613 meter), Air Keramasan Baru (540 meter), Air Musi Lama (534,6 meter), dan Air Musi Baru (697,8 meter);  sebanyak 2 jembatan di Jalan Soekarno Hatta: Sekanak VI A (16,6 meter) dan Sekanak VI B (16, 8 meter).

        Proyek ini juga meliputi bangunan pendukungnya seperti Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/jembatan timbang dengan total luas lahan 41.900 m2. Terdapat 2 titik UPPKB berada di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane seluas 20.000 m2 dan di jalan Batas Palembang-Betung seluas 21.900 m2.

        Proyek KPBU ini di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya. Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan biaya investasi sebesar Rp982,4 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: