Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Setelah Beredar Dana Hibah Hoaks, PUPR-Pemkab Blitar Sepakat Cari Solusi Penanganan Sejumlah Jalan

        Setelah Beredar Dana Hibah Hoaks, PUPR-Pemkab Blitar Sepakat Cari Solusi Penanganan Sejumlah Jalan Kredit Foto: Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah melakukan pertemuan dengan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso untuk membahas mengenai perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar, Kamis (21/4/2022).

        Pertemuan ini sekaligus untuk menindaklanjuti berita tidak benar mengenai pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp229,5 miliar dari Kementerian PUPR. 

        “Hari ini Kementerian PUPR menerima info dari Pemkab Blitar bahwa terdapat isu terkait sejumlah jalan di Kabupaten Blitar yang kondisinya rusak. Beberapa ruas diantaranya merupakan jalur logistik industri gula berskala nasional yang spesifikasi jalannya di bawah standar beban kendaraan yang melaluinya,” kata Fatah dalam keterangannya, Jumat (22/4/2022). 

        Baca Juga: Ditjen Perumahan PUPR Gandeng Bank Mandiri Salurkan Dana Program BSPS di Banten.

        “Kementerian PUPR dengan Pemkab Blitar sepakat mencari solusi penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar yang bisa dilakukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun hibah. Tentunya pengusulan untuk dapat didanai dari DAK harus melalui mekanisme penentuan lokasi prioritas yang perlu dikomunikasikan dengan Bappenas,” jelas Fatah. 

        Untuk saat ini, Kementerian PUPR bersama Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan melakukan pendataan ulang terkait ruas jalan mana saja yang diprioritaskan untuk mendapat perbaikan. “Kita perlu bersama-sama melakukan pendataan ulang untuk memastikan prioritas penanganan ruas jalan mana yang perlu diperbaiki,” ujar Fatah 

        Fatah mengatakan, tentang berita tidak benar terkait pemberian dana hibah Rp229,5 miliar untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar, Pemkab Blitar bersama Kementerian PUPR tengah menelusuri penyebab kekeliruan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: