Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perjuangan Panjang Reog Ponorogo di Panggung Dunia Terancam Diakui Negara Lain

        Perjuangan Panjang Reog Ponorogo di Panggung Dunia Terancam Diakui Negara Lain Kredit Foto: Wikimedia Commons/Sudibyo Saputro
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jalan panjang perjuangan Reog Ponorogo agar diakui dunia sebagai kesenian dan kebudayaan asli Indonesia terus berlanjut.

        Sejumlah kelompok Seni Reog Ponorogo menggelar aksi di Patung Kuda Jakarta, pada Jumat (22/4) lalu, agar Reog Ponorogo menjadi prioritas yang diusulkan Indonesia dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO siklus tahun 2022/2023.

        Baca Juga: Tak Hanya Reog, Budaya Sehat Jamu Juga Punya Kesempatan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

        Aksi yang yang berlangsung damai ini, mewakili sejumlah Penggiat dan Pecinta Seni Reog Ponorogo, yang telah melakukan aksi serupa di berbagai kota sejak beberapa waktu lalu. Kemunculan aksi tersebut dipicu oleh pernyataan dari Pejabat di Ditjen Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang disampaikan pada 7 April 2022 tentang hasil pengumuman prioritas pengusulan WBTb dalam daftar ICH-UNESCO untuk siklus tahun 2022/2023.

        “Ini bukan demo, ini adalah solidaritas. Mudah-mudahan Reog bisa diakui UNESCO, karena Reog ini bukan sembarang seni budaya. Reog adalah budaya luhur dari Ponorogo, yang sudah dikenal di tingkat internasional,” kata salah satu Pimpinan PAWARGO, ditulis Senin (25/4/2022).

        Pada tanggal 11 April 2022, Pemerintah Kabupaten Ponorogo pun telah mengirimkan Nota Protes Hasil Pengumuman Prioritas Pengusulan WBTb dalam daftar ICH-UNESCO yang ditandatangani oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.

        Baca Juga:

        Nota tersebut mempertanyakan transparansi dan obyektifitas dalam proses dan pengumuman prioritas pengusulan WBTb untuk siklus tahun 2022/2023. Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengharapkan, Menteri Nadiem bisa memberikan penjelasan secara transparan dan secara formal melalui berita acara tertulis, tentang kriteria penilaian, hasil rekomendasi tentang urutan prioritas yang telah ditandatangani oleh Fasilitator ICH-UNESCO, dan hasil penilaian dari Tim Penilai (Assesor).

        Perjuangan para Seniman dan Penggiat seni budaya Reog Ponorogo inipun beralasan sangat kuat, karena WBTb UNESCO memang memprioritaskan seni yang perlu diselamatkan (Urgent Safeguarding).

        Tidak hanya untuk mengklaim bahwa kesenian Reog Ponorogo adalah asli Indonesia, lebih dari itu adalah sebagai upaya mendorong pelestarian Reog sebagai budaya luhur asli Indonesia.

        Hal ini menjadi penting, karena selama masa pandemi Covid-19, berbagai kegiatan dan gelaran Reog Ponorogo menurun drastis dan nyaris tidak bisa dilakukan acara, atau kalaupun ada sedikit gelaran namun dilakukan sangat terbatas, sehingga sangat berdampak kepada kehidupan para Seniman dan kelangsungan pentas Reog.

        Kondisi ini mengakibatkan banyak Seniman yang untuk bertahan hidup terpaksa harus meninggalkan seni Reog dan mencari penghidupan yang lain, sehingga mengancam keberlangsungan dan keberadaan Reog Ponorogo.

        Baca Juga:

        Reog Ponorogo adalah seni budaya asli Indonesia, dengan sejarah panjang yang mengakar kuat dalam denyut nadi para Seniman Penggiat Reog, dan sudah dikenal luas di seluruh Indonesia dan di berbagai belahan dunia.

        Namun demikian, Seni Reog pernah harus menghadapi ancaman akan di-klaim sebagai budaya oleh negara lain, sehingga sungguh ironis kalau di dalam negeri sendiri malah tidak memprioritaskan untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya.

        “Kita sudah banyak mendorong regenerasi untuk adik-adik kita, supaya menjadi penerus pelaku seni. Tapi karena pandemi Covid-19 ini, sangat terbatasnya acara gelaran Reog mengakibatkan sulitnya mengharapkan generasi penerus tetap mengandalkan hidupnya dari kesenian ini. Karena itu perlu didukung upaya melestarikan Reog dengan memprioritaskan untuk diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO,” kata Sekretaris Umum Paguyuban Sedulur Warok TNI Polri dan Putu Warok Ponorogo.

        Kuatnya gelombang dukungan ini memiliki alasan yang sangat kuat. Keberadaan Seni Reog Ponorogo sudah ada sejak masa Kerajaan Kediri pada abad XI. Hal ini terkait dengan cerita prosesi lamaran Prabu Kelana Sewandana dari Kerajaan Wengker kepada Dewi Sanggalangit dari Kerajaan Kediri. Legenda ini dianggap sebagai versi sejarah tertua dari Reog Ponorogo.

        Saat ini diperkirakan terdapat 367 komunitas Reog Ponorogo di Kabupaten Ponorogo dan lebih dari 167 grup Reog Ponorogo yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu juga terdapat grup Reog Ponorogo yang tersebar di berbagai negara, paling tidak ada 6 negara yang cukup aktif kegiatannya yakni Amerika, Belanda, Korea, Jepang, Hongkong, serta Malaysia.

        Penyebaran Seni Reog ke luar Kabupaten Ponorogo dan bahkan ke luar negeri, semakin menunjukkan betapa seni budaya Reog sangat bisa diterima oleh masyarakat yang berbeda, namun di sisi lain juga menunjukkan semakin perlunya untuk mendorong, mengusulkan dan memprioritaskan Reog Ponorogo diakui di UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda yang mencerminkan nilai luhur budaya Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: