Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tok! Pemprov Jabar Tetapkan Perpanjang Masa Libur Lebaran: Masuk Sekolah Mulai 12 Mei 2022

        Tok! Pemprov Jabar Tetapkan Perpanjang Masa Libur Lebaran: Masuk Sekolah Mulai 12 Mei 2022 Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, untuk mengurai arus balik Lebaran 2022, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jabar menetapkan perpanjangan libur Lebaran selama tiga hari. 

        Dengan demikian, lanjut Pak Uu sapaan Wagub Jabar, pelajar SMA, SMK, dan SLB di Jabar mulai masuk sekolah pada 12 Mei 2022. 

        "Pemda Provinsi Jabar mengeluarkan kebijakan, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan untuk mengantisipasi kemacetan. Pak Gubernur memberikan kebijakan masuk sekolah pada hari Kamis (tanggal 12 Mei 2022)," ungkap orang nomor dua di Jabar, di Kota Bandung, Kamis (05/05/2022). 

        Baca Juga: Kunjungan Wisatawan di Libur lebaran Mampu Memutar Roda Ekonomi

        Oleh karena itu, Uu meminta para Bupati/ Wali Kota di Jabar untuk memperhatikan kebijakan tersebut. 

        Ia menyarankan penundaan jadwal masuk sekolah tersebut juga dapat diikuti tingkatan sekolah lainnya mulai dari SD hingga SMP. 

        "Sehingga keluarga yang masih di kampung halaman supaya tidak bingung. Kami yakin para keluarga tak hanya anak SMA, tapi ada pula SD supaya antara anak SD, SMP, semuanya seragam masuk pada hari Kamis," ujarnya. 

        Baca Juga: Jabar Siapkan 400 Posko Mudik Lebaran 2022

        Penundaan jadwal masuk sekolah juga diterapkan oleh dua Provinsi lainnya di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, dan Banten. 

        Keputusan diambil berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. 

        Uu pun ingin penundaan jadwal masuk sekolah bagi pelajar ini disosialisasikan di Kabupaten/ Kota lainnya di Jabar, maka perlu dukungan dari para Bupati/ Wali Kota. 

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengimbau masyarakat untuk menghindari puncak arus balik, maka kesepakatan penundaan jadwal masuk sekolah juga dilakukan menindaklajuti arahan dari Presiden RI, sehingga diambil keputusan bahwa jadwal kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022. 

        Dengan demikian para siswa dan tenaga kependidikan di Jabar dapat lebih santai dan tidak melakukan perjalanan di puncak arus balik, karena diprediksi puncak arus balik akan terjadi antara tanggal 6 - 8 Mei 2022. 

        Baca Juga: Kemendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Kasus Covid-19 Melonjak Usai Libur Lebaran 2022

        Uu mendoakan para siswa dan tenaga kependidikan yang melaksanakan mudik agar selamat di perjalanan, sehingga dapat kembali beraktivitas seperti biasa. 

        "Untuk mengurai kemacetan yang terfokus  masuk kerja hari Senin, mereka bisa berangkat dari tempat mudiknya lebih santai. Harapan kami hal ini diikuti oleh Bupati /Wali Kota," pungkasnya

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: