Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Kasus Covid-19 Melonjak Usai Libur Lebaran 2022

Kemendagri Ingatkan Pemda Antisipasi Kasus Covid-19 Melonjak Usai Libur Lebaran 2022 Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menjelang H-1 lebaran pemudik masih membanjiri stasiun, bandara, hingga jalan tol setelah dua tahun adanya larangan mudik. Tahun ini Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik yang dapat menggerakkan perekonomian nasional. Namun, di sisi lain, mudik meningkatkan potensi penyebaran kasus Covid-19 karena padatnya mobilitas warga 

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA meminta pemerintah daerah (pemda) dan aparat keamanan tetap bekerja saat libur Lebaran. Kemendagri, kata Safrizal, telah meminta pemda agar siaga mengantisipasi lonjakan kenaikan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran.  

Baca Juga: Kemenkeu: Anggota G20 Gunakan Alat Berkualitas untuk Atasi Pandemi Covid-19

"Kepada pemda kami meminta agar tetap siaga merespons, jika ada indikasi kenaikan Covid karena mudik Lebaran," ujar Safrizal dalam keterangan persnya, Sabtu (30/4/2022).  

Safrizal menuturkan, saat ini di satu kabupaten rata-rata terdapat 5 kasus Covid-19 per hari. Apabila tiba-tiba terdapat lonjakan 25 kasus karena libur Lebaran, berarti mengalami kenaikan sebanyak 5 kali lipat.  

"Nah, terhadap situasi ini kita minta respons dari Satgas dan pemda (untuk melakukan) pencegahan sedini mungkin. Lakukan relokasi secepat mungkin, supaya jangan terus berkembang. Jaga terus kesehatan dan pemda tetap terus siaga," tegas Safrizal.  

Baca Juga: Malaysia Tanpa Tes Covid-19 dan Tak Wajibkan Masker, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui

Di sisi lain, ia menyampaikan, penyebaran Covid-19 di luar Jawa-Bali menunjukkan tren yang membaik. Terbukti 131 daerah telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Daerah yang masuk dalam Level tersebut diperbolehkan berkegiatan dengan kapasitas 100 persen, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.  

"Hari ini angka levelling daerah semakin membaik. Jumlah kasus memang masih ada, tapi sudah sedikit, kemudian angka kematian terus menurun. Terus menurun bukan berarti tidak ada kasus, less case doesn’t mean zero case. Masih ada kasus, artinya sepanjang masih ada, kita masih ada potensi naik turunnya. Kalau kita tidak taat prokes kasus bisa naik lagi, tapi kalau kita konsisten, kasus bisa menurun terus," ujar Safrizal.  

Selain itu, lanjut Safrizal, pada penetapan PPKM terakhir, terdapat 29 daerah di Pulau Jawa yang masuk dalam kategori Level 1. Sementara daerah yang berada di Level 2 juga semakin membaik, walaupun masih ada dua daerah di Jawa-Bali yang berada di Level 3. Karena itu dirinya mengimbau, bagi daerah yang masih berada di Level 2 dan 3 harus aktif mengecek kondisi penanganan pandemi, seperti kapasitas vaksin dan penanganan lainnya.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: