Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Kata Polda Metro Jaya Terkait Laporan untuk Ruhut Sitompul

        Ini Kata Polda Metro Jaya Terkait Laporan untuk Ruhut Sitompul Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni @ruhutsitompul.

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.

        Baca Juga: Dipolisikan usai Unggah Meme Anies, Ruhut Merespons Sampai Singgung Pendukung Jokowi

        "Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).

        Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.

        "Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.

        Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

        Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

        Sedangkan pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: