Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Diduga Rasis Sama Anies, Tuntutan Novel Bamukmin Gak Main-main: Tangkap Ruhut Sitompul!

        Diduga Rasis Sama Anies, Tuntutan Novel Bamukmin Gak Main-main: Tangkap Ruhut Sitompul! Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyoroti aksi politikus PDIP Ruhut Sitompul yang diduga rasis kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

        Novel tampak tak terkejut saat publik akhirnya mulai ramai membahas Ruhut yang diduga bertindak rasis.

        Baca Juga: Dipolisikan Gegara Meme Anies Baswedan, Gak Nyangka Ruhut Sitompul Bilang: Saya Senang, Makin Beken!

        Menurutnya, Ruhut sudah lebih dahulu melakukan tindakan rasis kepadanya.

        "Dari pertama Ruhut Sitompul serang saya, memang itu sudah isyarat akan dugaan rasis dan fasis," ujar Novel Bamukmin kepada GenPI.co, Kamis (12/5/2022).

        Saat itu, Novel mengaku langsung berteriak ke publik bahwa Ruhut harus segera ditangkap.

        Novel heran karena masalah dengan dirinya belum selesai, kini Ruhut kembali bermasalah dengan Anies Baswedan.

        "Saya minta pihak kepolisian untuk segera tangkap Ruhut," tegas dia.

        Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pihak-pihak yang langsung membuat laporan dugaan rasis tersebut ke kepolisian.

        "Ya, karena diduga kuat melanggar hukum," ungkapnya.

        Seperti diketahui, Ruhut Sitompul dipolisikan terkait cuitannya di Twitter yang diduga rasis terhadap Anies Baswedan.

        Laporan tersebug diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/POLDA Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).

        Baca Juga: Heran Dipolisikan Gegara Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Gimana Kalau Dia Menang Jadi Presiden

        Ruhut diketahui dilaporkan terkait dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleltronik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: