Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipolisikan Gegara Meme Anies Baswedan, Gak Nyangka Ruhut Sitompul Bilang: Saya Senang, Makin Beken!

Dipolisikan Gegara Meme Anies Baswedan, Gak Nyangka Ruhut Sitompul Bilang: Saya Senang, Makin Beken! Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Ruhut Sitompul sudah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Mengetahui dirinya telah dilaporkan ke polisi, Ruhut Sitompul mengaku tidak ambil pusing.

Baca Juga: Soal Unggahan Ruhut Sitompul Sindir Anies, Natalius Pigai: Kalau Editan, Maka Ada Makna Penghinaan!

Menurut Ruhut Sitompul, dirinya akan menjadi terkenal setelah laporan tersebut.

“Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken lagi,” kata Ruhut di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Ruhut mengaku tidak panik dengan laporan tersebut. “Biasa saja. Kita harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik,” tuturnya.

Ruhut tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan ke polisi terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggunakan baju adat Suku Dani, Papua.

Bahkan, lanjut Ruhut, dirinya belum menyiapkan kuasa hukum. “Aku belum menyiapkan kuasa hukum,” tukasnya.

Ruhut mengaku dirinya juga belum mendapat panggilan polisi hingga saat ini.

Diketahui, Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter milik Ruhut yakni @ruhutsitompul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut. “Iya, ada laporannya di kami,” kata Zulpan.

Baca Juga: Minta Jokowi Pecat Menteri Sibuk Kampanye, Fahri Hamzah: Krisis Malah Cari Cuan dan Popularitas!

Dia mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan. “Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: