Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Belum Usai! Sekarang Badan Musyawarah Betawi Tuntut Ruhut Sitompul Minta Maaf pada Warga Betawi

        Belum Usai! Sekarang Badan Musyawarah Betawi Tuntut Ruhut Sitompul Minta Maaf pada Warga Betawi Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PDIP Ruhut Sitompul bukan berurusan dengan polisi lagi usai mengunggah foto Anies Baswedan pakai koteka.

        Terbaru, giliran Badan Musyawarah (Bamus) Betawi tak terima dengan unggahan Ruhut Sitompul.

        Pasalnya, dalam cuitan itu, Ruhut Sitompul juga menyematkan kata ‘Betawi’.

        Baca Juga: Usai Jadi Polemik, Kini Ruhut Sitompul Mengaku Dekat dengan Warga Papua

        Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad menyatakan, cuitan itu seakan-akan membenturkan antar anak bangsa dari berbagai suku.

        Sebab, Ruhut mengunggah foto Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani di Papua.

        “Karena itu, kami warga Betawi meminta saudara Ruhut meminta maaf kepada masyarakat Betawi,” tuntut Riano, Jumat (13/5/2022).

        Riano mengatakan, masyarakat Betawi tidak terima karena Ruhut juga membawa-bawa nama Betawi dalam informasi hoax.

        “Kami, Bamus Betawi sangat marah saudara Ruhut menyebarkan berita hoax dengan menulis di tweet nama Betawi,” kecamnya.

        Riano menegaskan, masyarakat Betawi tidak suka menyebarkan hoax dan menantang keras adu domba antara anak bangsa.

        “Orang Betawi tidak suka menyebarkan berita bohong yang mengarah ke isu SARA dan adu domba,” tegasnya.

        Karena itu, pihaknya mendukung kepolisian dan semua pihak untuk menyelidiki lebih lanjut motif dari unggahan mantan politikus Partai Demokat tersebut.

        “Kami yakin pihak kepolisian segera memproses laporan terhadap Ruhut yang dinilai menghina pak Anies dengan foto Hoax,” tuturnya.

        Terpisah, penyidik berencana akan memanggil sejumlah saksi-saksi atas laporan yang dilayangkan Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega, pada Rabu (11/5/2022) itu.

        Saksi-saksi yang akan dipanggil itu yakni saksi dari pelapor dan terlapor terkait kasus tersebut.

        “Nanti saksi-saksi akan kita dipanggil (saksi pelapor dan terlapor). Kasus unggahan Ruhut (Sitompul),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (13/5/2022).

        Baca Juga: Sebut Ruhut Sitompul Terlihat Mengelak, Sikap Pelapor Dipuji Roy Suryo

        Saat ditanya kapan waktu pemanggilan saksi-saksi tersebut, Zulpan belum bisa memastikannya.

        Pasalnya, saat ini para penyidik dan reserse baru saja serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru. “Nanti ya. Ini kan baru sertijab para reserse,” tutur Zulpan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: