Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Jadi Polemik, Kini Ruhut Sitompul Mengaku Dekat dengan Warga Papua

Usai Jadi Polemik, Kini Ruhut Sitompul Mengaku Dekat dengan Warga Papua Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ruhut Sitompul dipolisikan oleh tokoh muda Papua, Petrodes Mega Keliduan atas cuitannya yang memuat meme Anies Baswedan menggunakan pakaian adat suku Dani Papua Koteka.

Politikus PDI-Perjuangan dipolisikan sebab dinilai mengolok-olok pakaian adat Papua.

Baca Juga: Sebut Ruhut Sitompul Terlihat Mengelak, Sikap Pelapor Dipuji Roy Suryo

Laporan itu diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Menanggapi itu, Ruhut Sitompul lalu meminta maaf kepada masyarakat Papua dan pelapor yang merasa tersinggung.

“Kalau memang ada yang tersinggung, saya Ruhut Poltak Sitompul, mohon maaf dengan kejadian itu” kata Ruhut dilansir dari YouTube KompasTV pada Jumat 13 Mei 2022 dalam sebuah wawancara eksklusif.

Ruhut mengatakan, dirinya juga sering ke Papua dan telah mengelilingi wilayah Papua. Dia memuji Papua bahwa warganya berhati lembut.

“Saya dekat dengan Papua. Saya sering keliling ke wilayah semua ke tempat petrodus. Rakyatnya hatinya lembut,” kata Ruhut.

Lebih lanjut mantan kader Partai Demokrat ini mengatakan bahwa dirinya akan hormati proses hukum.

“Kita harus hormati hukum. Karena di era Pak Jokowi jadikan hukum panglima. Jadi kita tinggal hadapi saja” katanya.

Sementara itu, Petrodes Mega Keliduan menilai, postingan Ruhut Sitompul tidak etis.

“Saya menganggap postingan akun Ruhut Sitompul itu sangat tidak etis dan melecehkan budaya Papua” katanya.

Dia menilai Ruhut telah membuat busana adat Papua sebagai bahan lelucon. Meski telah meminta maaf, Petrodes tetap akan proses hukum dan tak mencabut laporannya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: