Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi, Tanggapan PDIP: Kami Hargai Yang Dilakukan Pendukung Anies

        Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi, Tanggapan PDIP: Kami Hargai Yang Dilakukan Pendukung Anies Kredit Foto: Instagram/Gembong Warsono
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi tindakan Politikus PDIP Ruhut Sitompul yang mengunggah meme Gubernur Anies Baswedan menggunakan koteka.

        Gembong sendiri tak ingin banyak berkomentar mengenai konten di akun Twitter milik Ruhut tersebut. Menurut dia, salah atau tidaknya Ruhut akan diputuskan oleh pihak yang berwajib. Terlebih, saat ini Ruhut memang sudah dilaporkan kepada polisi.

        Baca Juga: Dipolisikan Perkara Meme Anies, Pembelaan Ruhut Sitompul: Saya Berterima Kasih, Pak Jokowi Ajarkan..

        "Apakah yang dilakukan Pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya, nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai apa yang dilakukan para pendukungnya Anies karena mereka tidak terima, ya silakan saja," ujar Gembong, Jumat (13/5/2022).

        Dia meminta agar eks Ketua DPP Partai Demokrat itu menghadapi proses hukum tersebut dengan baik.

        "Apalagi kan sudah dilaporkan, ya, tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," kata dia.

        Baca Juga: Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!

        Mengenai pendampingan hukum kepada sesama kader PDIP itu, Gembong mengaku masih menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.

        "Kami DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak kami belum tahu. Itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP," tambah dia.

        Ruhut Sitompul mengunggah meme Anies Baswedan pada akun Twitter miliknya. Akibat unggahan tersebut, dia kemudian dilaporkan kepada polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut. Ruhut dilaporkan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: