Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kabar Miyabi Bakal ke Jakarta, Anies Baswedan Diminta Siaga

        Kabar Miyabi Bakal ke Jakarta, Anies Baswedan Diminta Siaga Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengomentari kabar mantan bintang film dewasa Maria Ozawa alias Miyabi yang akan hadir di Jakarta. Mantan juru bicara Habib Rizieq Shihab itu menilai, kedatangan Miyabi untuk menjatuhkan nama Anies Baswedan di penghujung masa kepemimpinan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

        Damai lantas meminta Anies untuk bertindak dan tak memberikan izin Miyabi menggelar acara di Jakarta.

        Baca Juga: Hal Ini akan Buat Anies hingga Ganjar Berebut Gabung ke Koalisi Besutan Airlangga

        "Karena bisa jadi acara hiburan yang akan hadirkan tokoh porno ini dapat menjadi ajang jebakan buat Anies," kata Damai kepada wartawan, Senin (16/5).

        Dia menyebut kehadiran Miyabi di Jakarta saat Anies menjadi gubernur bisa membuat buruk nama sosok yang digadang-gadang menjadi capres 2024 itu. "Bakal ramai penolakan dari warga Jakarta dan sekitarnya. Ini juga rawan provokasi hingga akan mengganggu keamanan DKI Jakarta," kata pria yang juga berprofesi sebagai advokat itu.

        Menurut Damai, kehadiran Miyabi juga bisa dimanfaatkan oknum tak bertangung jawab untuk meramaikan isu intoleran. "Kemudian menyudutkan kelompok lainnya sebagai kadrun dan pendukung khilafah jika ada masyarakat yang menolak Miyabi," kata Damai.

        Miyabi dikabarkan bakal mengadakan gala dinner di Indonesia. Berdasarkan informasi yang beredar, Miyabi akan menggelar gala dinner di hotel bintang lima yang ada di Jakarta pada 5 Juni 2022.

        Dalam selebaran digital itu disebutkan bahwa gala dinner bersama Miyabi digelar terbatas, hanya untuk 50 orang. Menariknya, untuk bisa bersantap malam dengan mantan bintang film dewasa itu, harus menguras kocek dalam, yakni Rp15 juta plus ppn 11 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: