Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        M Kece Akan 'Berhadap-hadapan' Lagi dengan Irjen Napoleon Bonaparte

        M Kece Akan 'Berhadap-hadapan' Lagi dengan Irjen Napoleon Bonaparte Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap Youtuber M Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte pada Kamis (19/5/2022) besok. Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

        Rencananya, jalannya persidangan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Adapun sidang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

        "Agenda pemeriksaan saksi dari JPU," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno dalam pesan singkat, Rabu (18/5/2022).

        Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukuan Irjen Napoleon. Dengan begitu, persidangan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemeriksaan saksi.

        Hal itu dinyatakan hakim ketua Djuyamto usai membacakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022) pekan lalu.

        Dengan begitu, hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi korban, M Kece.

        "Untuk acara pembuktian majelis hakim minta kepada para penuntut umum menghadirkan saksi korban ya, diutamakan dihadirkan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan hukum acara," kata hakim Djuyamto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: