Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus UAS Ditolak Masuk Singapura, Ini Tanggapan Menko PMK Muhadjir Effendy

        Kasus UAS Ditolak Masuk Singapura, Ini Tanggapan Menko PMK Muhadjir Effendy Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menanggapi kasus yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) yang di tolak masuk negara tetangga Indonesia, Singapura.

        "Pokoknya begini, hidup bertetangga itu tidak hanya dalam arti rumah ke rumah ya. Antarsesama negara itu juga ada etika ada tata cara, saling menghormati," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

        Baca Juga: Tuding UAS Suka Kafirkan Orang, Abu Janda: Giliran Liburan Pengen ke Negara Kafir, Ente Sehat?

        Muhadjir mengingatkan dalam hidup bertetangga, untuk saling menjaga mulut, tangan agar dapat hidup berdampingan dengan nyaman.

        "Karena itu kita sebaiknya ya sama dengan bertetangga lah, mulai dari menjaga lidah, menjaga mulut, menjaga tangan sehingga kita bisa hidup enak, kita bisa bertamu ke tetangga juga enak tidak perlu diusir," tutur Muhadjir.

        Baca Juga: Lagi-lagi Eko Kuntadhi Sindir UAS: Satu Saja Gigi Somad Copot, Seluruh Singapura Akan Kena Azab!

        Sebelumnya, Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi perhatian usai mengklaim dideportasi dari Singapura. Berita UAS ditolak masuk Singapura mengemuka usai dirinya mengunggah ke media sosial Instagram.

        "UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapura," tulisnya di Instagram Senin (16/5/2022).

        Sementara itu, Kedutaan Besar Indonesia di Singapura menyampaikan bahwa Ustaz Abdul Somad tidak dideportasi dari Singapura, melainkan tidak diizinkan masuk sejak awal.

        Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS tidak diizinkan masuk Singapura sedari awal karena karena tak memenuhi kriteria warga negara asing yang berkunjung ke negara tersebut.

        Baca Juga: Kemlu RI Angkat Bicara Soal UAS: Setiap Negara Punya Yurisdiksi Masing-masing

        Adapun informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura.

        "Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura," ujar Suryopratomo, Selasa (17/5/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: