Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bahas Singapura Deportasi UAS, Wakilnya Menag Yaqut Bawa-bawa Prabowo dan Gatot Nurmantyo!

        Bahas Singapura Deportasi UAS, Wakilnya Menag Yaqut Bawa-bawa Prabowo dan Gatot Nurmantyo! Kredit Foto: Instagram/Ust. Abdul Somad
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi ikut prihatin atas kejadian yang menimpa penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura pada Senin (16/5/2022). Namun, Zainut meminta semua pihak bersikap proporsional dan tak perlu emosi yang berlebihan. Terlebih kata Zainut mengaitkan intervensi politik negara.

        "Masalah pencekalan terhadap UAS meskipun kita ikut prihatin terhadap kejadian tersebut, namun sebaiknya kita tetap bersikap proporsional, tidak perlu emosi yang berlebihan, apalagi mengaitkan masalah tersebut dengan intervensi politik negara, misal menyebut "pesanan Jakarta", ujar Zainut kepada Suara.com, Jumat (20/5/2022).

        Baca Juga: Gegara Dicekal, UAS Ajak Umat Boikot Singapura, Netizen: Begini Dijadikan Panutan, Astagfirulllah...

        Menurut Zainut mengaitkan masalah intervensi politik negara merupakan hal yang tak relevan dan tak beralasan.

        "Hal tersebut sangat tidak relevan dan tidak beralasan. Akan lebih bijak jika kita melakukan muhasabah untuk mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa tersebut," ucap dia.

        Karenanya, Wakil Ketua Umum DPP PPP itu pun mengajak semua pihak untuk membangun sikap terbuka dan toleran agar tak berburuk sangka. Kata Zainut, Islam mengajarkan untuk menjauhi prasangka.

        "Mari kita membangun sikap hidup yang lebih terbuka dan toleran agar tidak selalu dihantui perasaan curiga dan syak wasangka yang berlebihan. Ajaran agama Islam mengajarkan bahwa kita harus menjauhi prasangka, karena sebagian prasangka itu dosa," tutur dia.

        Zainut berharap ada hikmah di balik peristiwa tersebut.

        Baca Juga: Unggah Video Dirinya di Singapura, Abu Janda Sindir Keras UAS: Manusia Bisa Ditipu, Allah Tak Bisa!

        "Saya merasa ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Ustaz Abdul Somad (UAS) yang ditolak masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat beberapa hari lalu. Semoga beliau bisa mengambil hikmah dari peristiwa tersebut," kata dia. 

        Ia menuturkan penolakan masuk ke negara lain pernah dialami warga Indonesia lainnya. Ia mencontohkan Menteri Pertahanan Prabowo dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang pernah ditolak masuk ke Amerika Serikat.

        "Misalnya Pak Prabowo pernah tidak diizinkan masuk ke Amerika Serikat sewaktu beliau ingin menghadiri kelulusan putranya di Boston pada tahun 2000. Hal serupa juga menimpa mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ditolak masuk ke Amerika Serikat tahun 2017," papar Zainut.

        Baca Juga: PA 212 Ancam Turun ke Jalan Buat Bela UAS, Guntur Romli: Demo Belain Orang Mau Liburan?

        Menurutnya, masih banyak kejadian penolakan Warga Negara Indonesia yang ditolak masuk ke negara lain. Sehingga kata Zainut tak perlu dibesar-besarkan.

        "Saya kira masih banyak kejadian serupa yang menimpa warga negara Indonesia lainnya. Jadi menurut saya hal tersebut hal biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan," tuturnya. 

        Zainut mengatakan yang harus dipahami, bahwa petugas imigrasi di berbagai negara termasuk Indonesia, memiliki otoritas untuk menolak atau menerima warga asing untuk masuk wilayah suatu negara.

        Hal itu kata dia sepenuhnya menjadi kewenangan negara tersebut.

        Zainut mengungkapkan, Indonesia sendiri melalui pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta selama tiga bulan terakhir dari bulan Januari - Maret 2022, telah melakukan penolakan masuk 234 warga negara Asing (WNA) dari berbagai negara dengan berbagai alasan.

        Baca Juga: Soal UAS Dideportasi Singapura, Rektor Loyalis Anies Sedih: Dia Dijadikan Bahan Olok-olok Buzzer

        "Beragam alasan penolakan warga negara asing masuk ke suatu negara selain alasan keimigrasian, misalnya karena masuk dalam daftar cekal, paspor rusak atau palsu, tidak kooperatif, mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: