Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPPU: Jangan Sampai Regulasi Pelabelan BPA Dibuat untuk Untungkan Perusahaan Tertentu!

        KPPU: Jangan Sampai Regulasi Pelabelan BPA Dibuat untuk Untungkan Perusahaan Tertentu! Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisioner Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU), Chandra Setiawan, mengatakan bahwa ada perbedaan perspektif antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan KPPU dalam melihat revisi kebijakan yang akan melabeli "berpotensi mengandung BPA" pada galon guna ulang. Menurutnya, perspektif BPOM adalah demi kesehatan masyarakat. Namun, perspektif KPPU adalah jangan sampai regulasi itu dibuat untuk menguntungkan perusahaan tertentu saja.

        Untuk itu, Chandra mengatakan KPPU akan mengundang para pihak untuk memperjelas persoalan terkait wacana pelabelan BPA ini. "Jadi, semua pemangku kepentingan kami undang untuk berdiskusi, temasuk para pakar dan para pelaku usaha yang mungkin diuntungkan dan yang merasa dirugikan dengan kebijakan BPOM itu," katanya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/5).

        Baca Juga: Ekonom Desak KPPU Minta BPOM Batalkan Wacana Pelabelan BPA Karena Berbau Persaingan Tidak Sehat

        Sebelumnya, Chandra Setiawan melihat polemik kontaminasi BPA yang berujung pada upaya pelabelan produk air galon guna ulang ini berpotensi mengandung diskriminasi yang dilarang dalam hukum persaingan usaha. "Sebabnya, 99 persen industri ini menggunakan galon tersebut, hanya segelintir yang menggunakan galon sekali pakai," katanya.

        Namun hingga kini, tuturnya, KPPU belum menerima draf terkait revisi aturan BPOM tentang pelabelan galon isi ulang. Hanya saja, tegas Chandra, kalau mendasarkan pada keresahan terkait kontaminasi zat kimia berbahaya, selayaknya seluruh produk dikenakan perlakuan serupa. "Apalagi, harus ada penelitian juga pembahasan bersama pelaku usaha karena ini upaya untuk melindungi semua, bukan sebagian," tegasnya.

        Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa air kemasan galon guna ulang aman untuk digunakan, baik oleh anak-anak dan ibu hamil. Menurutnya, isu-isu seputar bahaya penggunaan air kemasan air guna ulang yang dihembuskan pihak-pihak tertentu adalah hoax.  "(air kemasan galon guna ulang) Aman. Itu (isu bahaya air kemasan galon guna ulang) hoax," tandasnya.

        Dunia kedokteran dan pakar kimia pun memberikan pendapatnya terkait BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini. Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. DR. dr. Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD-KHOM, FINASIM, FACP mengatakan, belum ada bukti air galon guna ulang menyebabkan penyakit kanker. Menurutnya, 90-95 persen kanker itu dari lingkungan atau environment.

        "Kebanyakan karena paparan-paparan gaya hidup seperti kurang olahraga dan makan makanan yang salah, merokok, dan lain sebagainya. Jadi, belum ada penelitian air galon itu menyebabkan kanker," ujarnya.

        Dr. M. Alamsyah Aziz, SpOG (K), M.Kes., KIC, dokter spesialis kandungan yang juga Ketua Pokja Infeksi Saluran Reproduksi Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak pernah menemukan adanya gangguan terhadap janin karena ibunya meminum air galon. Karenanya, dia meminta para ibu hamil agar tidak khawatir menggunakan kemasan AMDK galon guna ulang ini karena aman dan tidak berbahaya terhadap ibu maupun pada janinnya.

        DR Ahmad Zainal, pakar polimer dari ITB juga menyayangkan adanya narasi yang salah dalam memahami kandungan BPA dalam galon guna ulang berbahan Polikarbonat (PC) yang dihembuskan pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini. Sebagai pakar polimer, dia melihat PC itu merupakan bahan plastik yang aman.

        Ahmad Zainal mengatakan, antara BPA dan PC itu dua hal yang berbeda. Banyak orang salah mengartikan antara bahan kemasan plastik Polikarbonat dan BPA sebagai prekursor pembuatnya. Menurutnya, beberapa pihak sering hanya melihat dari sisi BPA-nya saja yang disebutkan berbahaya bagi kesehatan tanpa memahami bahan bentukannya yaitu Polikarbonatnya yang aman jika digunakan untuk kemasan pangan.

        Menurutnya, BPA itu memang ada dalam proses untuk pembuatan plastik PC. Dia mengibaratkannya seperti garam NaCl (Natrium Chlorida), di mana masyarakat bukan mau menggunakan Klor yang menjadi bahan pembentuk garam itu, tapi yang digunakan adalah NaCl yang tidak berbahaya jika dikonsumsi. "Jadi dalam memahami ini, masyarakat harus pandai mengerti agar tidak dibelokkan oleh informasi yang bisa menyesatkan dan merugikan," kata Zainal.

        Dia juga berharap berita-berita yang terkait BPA galon guna ulang harus dijelaskan secara ilmiah dan jangan dikontroversikan menurut ilustrasi masing-masing yang bisa menyesatkan. "Jadi, harus dengan data ilmiah sehingga masyarakat kita akan memahami dan bisa mengambil keputusan sendiri," ujarnya.

        Seperti diketahui, isu bahaya penggunaan air kemasan galon guna ulang ini pertama kali dihembuskan oleh organisasi bentukan baru di 2020, yaitu Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Ketua JPKL Roso Daras berupaya membentuk opini ke masyarakat bahwa galon guna ulang itu mengandung BPA yang dapat mengganggu kesehatan seperti pertumbuhan hormonal sampai kanker di kemudian hari. Dalam gerakannya, mereka juga mencari dukungan dari beberapa LSM seperti Komnas Perlindungan Anak dan YLKI.

        Kemenkominfo melalui laman resminya juga sudah menyatakan bahwa berita-berita yang ada di media yang menyatakan galon guna ulang itu berbahaya sebagai berita hoax atau telah terjadi disinformasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: