Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Urus Minyak Goreng, Politisi PDIP Layangkan Kritik Pedas

        Jokowi Tunjuk Luhut Pandjaitan Urus Minyak Goreng, Politisi PDIP Layangkan Kritik Pedas Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PDIP Deddy Yevri Sitorus tidak terima dengan penunjukan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo.

        Pasalnya, Luhut dikenal dekat dengan sosok yang sekarang tersandung kasus minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

        “Luhut dikenal dekat dengan figur kasus minyak goreng yang bermasalah hukum yang sedang diusut Kejagung,” kata Deddy dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

        Baca Juga: Luhut Lagi Luhut Terus... Dapat Tugas Baru dari Jokowi: Ikut Ngurusin Minyak Goreng

        Selain itu, lanjut Anggota Komisi VI DPR RI itu, Luhut sudah banyak mengambil alih pekerjaan sejumlah kementerian.

        “Pak Luhut itu ‘kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves,” ucapnya.

        Ia pun menayakan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kenapa menunjuk Luhut untuk mengurusi persoalan minyak goreng.

        “Kenapa sekarang diserahkan tugas ambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus?,” ujarnya.

        Selain menambah beban kerja Luhut yang sudah menumpuk, kata Deddy, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.

        Menurut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani.

        Ia pun khawatir isu kedekatan Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

        “Jika itu terjadi, kasihan Pak Luhut yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi,” ujarnya.

        Apalagi, jabatannya sudah sangat banyak, kesannya tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain Luhut.

        Menurutnya, masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada.

        Seperti urusan membangun sistem penguasaan, distribusi, dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.

        Tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda, kata Deddy, sudah sangat jelas.

        Musuh dari kelangkaan itu, tambah Deddy, adalah regulasi yang tidak dilaksanakan.

        Kemudian, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi, dan penyeludupan.

        “Jadi, kata kuncinya ada pada penegakan hukum, pada sistem, dan bukan pada sosok pribadi karena sudah ada mekanisme untuk itu,” tandas Deddy.

        Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tugas baru kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

        Luhut diminta oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi sengkarut minyak goreng yang beberapa bulan terakhir ini jadi problem di tengah masyarakat.

        Hal itu diakui sendiri oleh Luhut, saat membuka acara Perayaan Puncak Dies Natalis ke-60 GAMKI secara virtual, pada Sabtu (21/5/2022) lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: