Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok akan Tutup Sevel, Kalau...

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingatkan agar minimarket yang membuka usahanya di Ibu Kota segera melakukan pendaftaran izin operasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menanggapi laporan adanya minimarket yang membandel terkait izin usahanya itu, Basuki mengimbau supaya pihak minimarket mau bersikap kooperatif.

        "Ya suruh dia daftar. Kalau dia tidak mau daftar, baru tutup. Kasih peringatan (dulu) kan. Makanya kita kesalahan bertahun-tahun," kata Basuki di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/1/2015).

        Sebelumnya, berdasarkan temuan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat diketahui ada ribuan minimarket yang melanggar izin serta peruntukan bangunannya. Untuk itu, mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan akan segera menemui Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan Menteri Koperasi dan UMKM Agung Gede Ngurah Puspayoga untuk membahas masalah penertiban ini.

        "Pendataan dari lurah dan camat sudah selesai. Ada sekitar 2.000 minimarket di mana yang 1.000-nya bermasalah. Ini yang akan ditertibkan," ujar Djarot, beberapa hari lalu.

        Djarot menambahkan keberadaan minimarket seperti Seven Eleven (Sevel) dan Lawson telah menyalahi aturan. Menurutnya, ada beberapa di antaranya yang meminta izin usaha kafe, tetapi nyatanya malah minimarket. Untuk itu, ia tengah mempertimbangkan ke depan masalah usaha minimarket nantinya tidak lagi akan diurus oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) lagi, melainkan diserahkan kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) maupun oleh wali kota.

        "Kita identifikasi dahulu, mungkin saja nanti di satu dinas," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: