Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beri Waktu 2 Minggu ke Luhut, Anak Buah Prabowo: Pak Jokowi Akhirnya Pakai Ilmu Pamungkas

        Beri Waktu 2 Minggu ke Luhut, Anak Buah Prabowo: Pak Jokowi Akhirnya Pakai Ilmu Pamungkas Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade buka suara soal penunjukkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengurus kelangkaan minyak goreng.

        Politikus Gerindra itu menyebut keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut lagi bukti kekesalan terhadap kinerja menteri lain.

        “Menurut kami, Keputusan Presiden Jokowi itu menunjukkan presiden sudah dalam puncak kekesalannya dengan menteri-menteri yang mengurusi minyak goreng, sehingga akhirnya dipakai ilmu pamungkas beliau, “Pak Luhut Lagi, Pak Luhut Lagi”,” tulis Andre dikutip Fajar.co.id, Selasa (31/5/2022).

        Baca Juga: Luhut Urus Minyak Goreng, Rocky Gerung Sindir Keras Mendag Lutfi: Dapat Uang tapi Gak Bisa Kerja...

        Pihaknya berharap, penunjukkan Luhut bisa mengatasi masalah harga dan kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

        “Harapan kami di Komisi VI DPR RI dengan penunjukan Pak Luhut ini bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng. Dimana harga minyak goreng dapat ditemui dengan harga 14 ribu oleh masyarakat, sesuai HET dan harga TBS petani sawit bisa pulih kembali,” ungkap anak buah Prabowo Subaianto itu.

        Terakhir, Andre meminta masyarakat memberi kesempatan kepada Luhut untuk menunjukkan kinerjanya mengurus minyak goreng.

        “Kita tunggu kerja dan aksi nyata Pak Luhut dalam 2 minggu kedepan sehingga urusan minyak goreng ini bisa diselesaikan. Karena tujuan yang utama nya demi Kepentingan Rakyat dan Negara harus menunjukan kekuatanya agar tidak kalah dengan Oligarki,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: