Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanah Suci Rilis Pengumuman Teranyar, Kabah akan Dibuat Steril dengan Alasan...

        Tanah Suci Rilis Pengumuman Teranyar, Kabah akan Dibuat Steril dengan Alasan... Kredit Foto: Twitter
        Warta Ekonomi, Riyadh -

        Setelah 2 tahun kegiatan ibadah umrah dan haji dibatasi begitu ketat, pada awal tahun 2022 lalu, Kerajaan Arab Saudi mengumumkan akan kembali menerima para jamaah umrah dari seluruh dunia.

        Kegiatan umrah pertama kali juga dimulai sejak 8 Januari 2022 lalu. Selang 3 bulan selanjutnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kembali mengumumkan kabar ini.

        Baca Juga: Tersiar Kabar Kurang Sedap dari Tanah Suci, Raja Larang Warga Arab Pergi ke Indonesia karena...

        Melalui akun Twitter @HajMinistry, pihak Arab Saudi siap menerima jamaah haji sebanyak 1 juta orang pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H atau 2022.

        Pengumuman dari pihak Arab Saudi ini tentu disambut baik oleh para umat muslim di seluruh dunia, tak terkecuali jamaah Indonesia. 

        Namun sejak awal pengumuman kembalinya kegiatan umrah dan haji, pihak Arab Saudi sudah memberikan peringatan bagi para jamaah bahwa musim umrah akan berakhir pada hari ini, (31/5/2022).

        Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi akan melakukan sterilisasi untuk menyambut musim Haji. Nantinya, umrah akan dibuka kembali pada bulan Muharram.

        Pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan sebanyak 5 juta visa atau izin pelaksanaan umrah bagi para jamaah dari seluruh dunia, termasuk jamaah dari Indonesia.

        Pelaksanaan umrah pertama setelah 2 tahun ini harus dibatasi, sehingga membuat banyak masyarakat Indonesia berbondong-bondong untuk melaksanakan ibadah umrah sebelum musim haji tiba.

        Peningkatan jumlah jamaah umrah juga sempat diungkap oleh Otoritas Saudi. Mereka menyambut baik antusiasme para jamaah Muslim dari seluruh dunia, karena sudah lama menunggu giliran untuk melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

        Pelonggaran peraturan pelaksanaan umrah dan haji juga menjadi salah satu langkah Otoritas Saudi demi memberikan pelayanan, serta kesempatan bagi jamaah Muslim yang ingin melaksanakan ibadah di Mekkah sejak lama.

        Indonesia sendiri mendapat jatah sebesar kurang lebih 100.000 jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Peraturan lain yang diberlakukan oleh Pemerintah Arab Saudi juga sempat membuat polemik di Indonesia.

        Atunra ini adalah jamaah yang diperbolehkan untuk haji hanya yang berusia maksimal 65 tahun.

        Namun, Pemerintah Arab Saudi sendiri berjanji akan meningkatkan kualitas dan mengkaji ulang setiap peraturan yang dikeluarkan, agar pelaksanaan haji bisa adil dan dijangkau oleh setiap umat Muslim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: