Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibilang Buronan Umat, Habib Kribo: 'Beragama kok Marah-marah, Emang Situ Pemilik Sertifikat Islam?'

        Dibilang Buronan Umat, Habib Kribo: 'Beragama kok Marah-marah, Emang Situ Pemilik Sertifikat Islam?' Kredit Foto: IST
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebuah poster mengatasnamakan Maklumat Santri Selamatkan NKRI menyebut sejumlah pegiat media sosial seperti Denny Siregar, Ade Armando, Eko Kuntadhi, Habib Zein Assegaf dan Rudi Kamri sebagai buronan umat Islam, viral di media sosial.

        Poster mengatasnamakan Maklumat Santri Selamatkan NKRI sebut Denny Siregar hingga Ade Armando buronan umat Islam itu viral usai diunggah pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Rabu 1 Juni 2022.

        Dalam narasi cuitannya, netizen itu tampak menertawai isi poster yang menyebut para pegiat media sosial tersebut sebagai buronan umat Islam.

        Ia pun menilai, poster yang menyinggung Denny Siregar hingga Ade Armando itu dibuat oleh pihak yang disebutnya kadrun.

        “Waduh Buruan Umat Islam kata Kadrun,” cuit netizen Tukangrosok_ dikutip dari terkini.

        Dilihat dari unggahan netizen itu, awalnya poster mengatasnamakan Maklumat Santri Selamatkan NKRI tersebut dibagikan pegiat media sosial Rudi Kamri lewat Instagram pribadinya.

        Adapun dalam isi poster itu, tampak logo bertuliskan Maklumat Santri Selamatkan NKRI terpajang di bagian kiri atas poster itu.

        Selain itu, juga terlihat sejumlah pegiat media sosial seperti Denny Siregar, Ade Armando, Eko Kuntadhi, Habib Zein Assegaf dan Rudi Kamri tengah foto bersama.

        Habib Kribo pun memberikan komentar atas viralnya meme tersebut

        "Beragama kok marah-marah, emang situ pemilik sertifikat islam?,"

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: