Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gus Umar Skakmat Kribo yang Sebut Anies Baswedan Ditolak Rasul: Kemarin Kau Hina Haji, Sekarang...

Gus Umar Skakmat Kribo yang Sebut Anies Baswedan Ditolak Rasul: Kemarin Kau Hina Haji, Sekarang... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Zein Assegaf alias Kribo kembali menyerang Anies Baswedan. Kali ini Habib Kribo menyoroti kepergian Anies ke Inggris beberapa waktu lalu.

Pernyataan ini menuai kecaman pasalnya, pria berambut keriting ini dinilai membawa agama dalam politik untuk menjelek-jelekkan kandidat lain.

Salah seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga dikenal sebagai tokoh NU, Umar Sahadat Hasibuan ikut mengkritik keras pernyataan pendukung Ganjar tersebut.

Gus Umar, sapaannya, menilai bahwa Kribo telah menunjukkan dirinya sebagai orang yang memanfaatkan narasi agama untuk ambisi politiknya. Sebagai contoh, ia menyinggung pernyataan kribo soal Haji tidak perlu karena buang-buang uang.

Baca Juga: Tak Bersuara Bak Hanyut Terbawa Arus, Pengamat Curiga dengan Hilangnya Suara Buzzer saat Banjir di Wilayah Ganjar Pranowo: Punya Kedekatan?

"Kemarin kau hina haji. Sekarang karena kebencianmu kepada Anies kau bawa-bawa Rosul. Kan, kau yang bawa-bawa agama dalam politik," tulis Gus Umar, dikutip dari akun twitternya, @Umar_Syadat770, Minggu (22/1/2023).

Sebelumnya diberitakan, Kribo menyoroti kepergian Anies ke London, Inggris beberapa waktu lalu.

Dilihat di kanal YouTube MindTV Indonesia, Kribo menuding Anies sebagai seseorang bermental budak karena rela menyembah pihak yang bahkan sedang menekan Indonesia demi memuluskan ambisi menjadi penguasa.

"Kalau saya lihat, receh sekali, terlalu ambisi sekali mau jadi presiden," tuding Kribo dalam podcast-nya bersama dua pegiat media sosial, Mazdjo Pray dan Ahmad Makki.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: