Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lestarikan Lahan Gambut, Bisa Dilakukan Lewat Budidaya Sawit Berkelanjutan

        Lestarikan Lahan Gambut, Bisa Dilakukan Lewat Budidaya Sawit Berkelanjutan Kredit Foto: Siaran Pers/PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pihak antisawit menyuarakan bahwa budidaya sawit di lahan gambut dianggap menjadi penyebab dari meningkatnya emisi karbon sebagai emisi utama pembentuk gas rumah kaca. Padahal faktanya, laporan PASPI menemukan bahwa pemanfaatan gambut di Indonesia melalui kebun sawit lebih sustainable dibandingkan Eropa yang justru melakukan pembakaran lahan gambut untuk energi atau pemanfaatan gambut sebagai bahan baku produk industri. 

        Melansir laman Palm Oil Indonesia pada Kamis (2/6/2022), pembangunan kebun sawit di lahan gambut di Indonesia juga tidak serta merta dibiarkan ilegal atau diluar pengawasan yang berpotensi merusak lingkungan. Pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi terkait pengelolaan ekosistem lahan gambut dalam PP No. 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut. 

        Baca Juga: Benarkah Kebun Sawit Menghabiskan Lahan Padi di Indonesia? Ini Faktanya

        Dalam regulasi tersebut, pengelolaan ekosistem gambut terbagi menjadi dua fungsi, yaitu fungsi lindung dan fungsi budidaya. Salah satu budidaya yang dilakukan di lahan gambut ialah pembangunan perkebunan kelapa sawit. Selain itu, kebijakan dan pedoman tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan di lahan gambut juga sudah dimiliki Indonesia melalui Permentan No. 14/2009 tentang Pedoman Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Budidaya Kelapa Sawit.

        Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) juga telah memiliki standar teknik budidaya kelapa sawit di lahan gambut baik berupa pengolahan lahan gambut hingga jumlah dan jenis pupuk yang dibutuhkan kebun sawit gambut. 

        Baca Juga: Kebijakan Pajak Naik, Segini Proyeksi Ekspor Sawit Indonesia Hingga Tutup 2022

        Direktur PPKS, Dr. Edwin Syahputra Lubis dalam laman Palm Oil Indonesia mengungkapkan bahwa pengelolaan gambut yang tepat dalam mendukung upaya pemanfaatan lahan gambut untuk kelapa sawit yang berkelanjutan ialah dengan kecermatan dan ketelitian dalam perencanaan dan penggunaan teknologi pengelolaan yang tepat, mengatur pengelolaan gambut, serta penelitian dan keseimbangan ekonomi masyarakat di lingkungan sekitar lahan gambut.

        Salah satu peneliti di Kelompok Peneliti Ilmu Tanah dan Agronomi PPKS Dr. Winarna memaparkan bahwa tidak semua jenis lahan gambut cocok untuk ditanami kelapa sawit dan direkomendasikan untuk memanfaatkan lahan gambut dengan kelompok kematangannya antara sapric sampai hemic. Selain itu, sebelum memanfaatkan lahan gambut untuk budidaya sawit, penting untuk memperhatikan faktor identifikasi dan karakteristik gambut sehingga budidaya sawit dapat disesuaikan dengan karakteristik gambut tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ellisa Agri Elfadina
        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: