Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mei 2022, Sumatera Utara Inflasi 0,74 Persen

        Mei 2022, Sumatera Utara Inflasi 0,74 Persen Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Pada Mei 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara (gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,74 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,18.

        Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Nurul Hasanudin, mengatakan, dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 0,85 persen; Pematangsiantar sebesar 0,62 persen; Medan sebesar 0,76 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,77 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,05 persen.

        Baca Juga: Suatu Kehormatan, BPS Provinsi Sumut Mengawali SP2020 Lanjutan

        "Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran," katanya, Kamis (2/6/2022).

        Indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,42 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,21 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,06 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,52 persen.

        "Kemudian, kelompok kesehatan sebesar 0,41 persen; kelompok transportasi sebesar 1,16 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,38 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,00 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen," ujarnya.

        Sementara, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; dan kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan. Komoditas utama penyumbang inflasi selama Mei 2022 antara lain adalah  angkutan udara, daging ayam ras, ikan dencis, bawang merah, telur ayam ras, ikan tongkol/ambu-ambu, dan jeruk.

        "Sementara, tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Mei 2022) sebesar 2,75 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Mei 2022 terhadap Mei 2021) sebesar 4,18 persen," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: