Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Panglima TNI Andika Perkasa Akan Investigasi Dugaan Kasus Ini

        Panglima TNI Andika Perkasa Akan Investigasi Dugaan Kasus Ini Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengaku belum mendapatkan laporan soal tewasnya Sertu Marctyan Bayu Pratama. Mendiang Marctyan diduga meninggal dunia karena dianiaya oleh seniornya di Timika, Papua.

        "Saya belum menerima laporan dari orang tua prajurit yang anaknya tewas karena dugaan penganiayaan," kata Andika saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).

        Baca Juga: Undang Purnawirawan TNI ke Hambalang, Prabowo Subianto: Saya Sangat Terharu, Saya Sangat Merasa...

        Kendati demikian, Andika berkomitmen akan melakukan investasi guna mengusut dugaan kekerasan di lingkungan militer tersebut. Mantan KSAD itu mengatakan kalau dirinya akan melakukan investasi pada setiap kejadian baik yang dilaporkan maupun tidak.

        "Tapi terlepas dari ada atau tidaknya laporan dari warga masyarakat (maupun orang tua korban), setiap laporan dari satuan bawah tentang prajurit yang meninggal pasti akan saya investigasi," kata dia.

        Kabar dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Sertu Marctyan tewas itu pertama kali disampaikan oleh sang ibu, Sri Rejeki (50).

        Seorang ibu asal Solo itu menceritakan nasib naas yang menimpa putranya yakni Sertu Marctyan Bayu Pratama yang meninggal dunia saat bertugas di Timika, Papua.

        Dia menceritakan jika putra kesayangannya itu meninggal dunia secara tidak wajar dan diduga akibat penganiayaan.

        Sri Rejeki pun menuntut keadilan atas kematian putranya kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman hingga Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

        "Putra saya meninggal dunia enam bulan yang lalu saat bertugas di Timika. Saya minta autopsi ulang, tapi petugas justru hanya memberikan janji," ungkap Sri Rejeki didampingi kuasa hukumnya, Asri Purwanti, Kamis (2/6/2022).

        Dia memaparkan, dua hari sebelum peristiwa tragis menimpa putranya, yang bersangkutan sempat menghubungi melalui video call.

        Dalam perbincangan itu korban nampak sehat tidak kurang satupun. Namun, setelah itu justru dikabarkan meninggal dunia.

        Saat prosesi pemakaman, dirinya sempat melihat jasad putranya tersebut. Namun, sempat dihalangi. Setelah berhasil mendapat izin, dirinya kaget melihat jenazah putranya yang penuh luka lebam. Melihat itu, dirinya curiga.

        Ditambah, hasil otopsi belum diterima hingga saat ini. Dia menduga, kematian putranya tidak wajar.

        Sri Rejeki lalu mencari informasi perihal nasib tragis yang menimpa putranya itu. Hingga akhirnya, dia mendapat informasi bahwa putranya tewas lantaran dianiaya dua oknum seniornya di Timika. Hal itu, diluar sepengetahuan satuannya.

        "Kalau kabarnya, oknum itu berpangkat letnan. Kasus ditangani otmil Jayapura. Namun tanggal 25 Mei lalu, kabarnya diserahkan ke Pengadilan Militer di Jakarta," kata Sri Rejeki.

        Tapi, dirinya heran justru belum ada tindakan serius terhadap kedua oknum tersebut. Dia mengetahui hal itu, setelah melihat unggahan salah seorang oknum yang di salah satu media sosial.

        Menurut salah satu petugas kepala kantor hukum tempat oknum ini bertugas bahwa mereka dalam pengawasan.

        "Padahal anak saya diperlakukan oknum ini dengan sadis hingga meninggal dunia," ungkapnya.

        Disinggung dugaan motif penganiayaan, Sri mengaku, dirinya tidak mengetahui secara jelas. Namun, sepengetahuannya anaknya memiliki masalah hutang senilai Rp100 juta terhadap sesama prajurit. Namun, sudah diselesaikan dan dikuatkan dengan bukti transferan.

        "Namun, apakah itu yang jadi pokok permasalahannya. Saya juga tidak tahu persisnya," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: