Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan apresiasinya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi moda transportasi publik di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta yang telah menyetujui usulan tarif integrasi 10.000 rupiah untuk tiga jam perjalanan," ungkap Syafrin dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Masyarakat Mohon Siap-siap, Giring PSI Ingin Jadi Gubernur DKI Jakarta: Bukan Sekarang!
Menurutnya, penetapan tarif tersebut merupakan usaha yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Dia juga mengatakan bahwa penetapan tarif tersebut diharapkan dapat menambah masyarakat agar mau menggunakan transportasi publik.
"Semoga semakin banyak menggunakan transportasi publik, karena transportasinya juga sudah nyaman dan tarifnya pun terjangkau,” terangnya.
Lebih lanjut, Syarif mengatakan bahwa akan dilakukan sosialisasi terkait dengan penetapan tarif sebelum peraturan tersebut diterapkan.
“Nantinya juga akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam penerapan tarif integrasi transportasi ini," ungkapnya.
Dia juga berharap, dengan penetapan tarif tersebut, masyarakat bisa beralih ke moda transportasi publik dan mampu memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Baca Juga: Hebat, Erick Thohir Dipuji DPR Terkait Pelaksanaan Mudik dan Penanganan Pandemi
"Kami berharap semua dapat berjalan dengan lancar dan meningkatkan banyak masyarakat yang beralih ke transportasi umum, sehingga kualitas udara di Jakarta juga dapat terus terjaga,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar