Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Piala Presiden Boleh Dihadiri Suporter, Diminta Tetap Jalankan Prokes

        Piala Presiden Boleh Dihadiri Suporter, Diminta Tetap Jalankan Prokes Kredit Foto: Persib Official
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendukung bergulirnya Piala Presiden 2022 dengan kehadiran penonton sebanyak 75% dari kapasitas stadion.

        Suporter yang hadir pun diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan."Saya mengimbau penonton yang hadir secara langsung mematuhi protokol kesehatan untuk saling menjaga satu sama lainnya,” kata Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB, Zaherman Muabezi usai menghairi rapat koordinasi Piala Presiden di Kemenpora, kemarin/

        Zaherman menyampaikan, seluruh penonton yang hadir dan masuk ke stadion juga diharuskan sudah menerima vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali. Mereka juga diminta untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

        “Sekali lagi, diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. Hal yang sama juga disampaikan Plt. Sesditjen P2P Kementrian Kesehatan, Yudhi Pramono.

        Dia berharap penonton bisa mengikuti imbauan yang dianjurkan. “Kami berharap tetap jaga protokol kesehatan. Penonton yang datang sudah vaksin dua kali,” terangnya. 

        Sebagai informasi, keputusan kehadiran penonton sebanyak 75%  ini diambil dalam rapat koordinasi antara Kemenpora, Kemenkes, BNPB, Polri. PSSI, dan PT LIB.  Piala Presiden ini juga digulirkan sekaligus sebagai persiapan untuk kompetisi sepak bola Liga 1 musim 2022-2023.

        Baca Juga: Piala Presiden 2022 Siap Digelar dengan Kehadiran Penonton

        Turnamen akan dilaksanakan pada 11 Juni-17 Juli 2022. Ada empat kota selama fase grup, yakni di Bandung, Solo, Malang, Samarinda.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: