Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penyesuaian TDL Tidak Terlalu Berpengaruh terhadap Gejolak Ekonomi

        Penyesuaian TDL Tidak Terlalu Berpengaruh terhadap Gejolak Ekonomi Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keputusan pemerintah melakukan penyesuaian Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 volt ampere (VA) dinilai tidak terlalu berpengaruh terhadap pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional.

        Pengamat ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Fajar B Hirawan menyebut, kebijakan tersebut masih di dalam jalur yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjaga kestabilan ekonomi nasional.

        Baca Juga: Penyesuaian TDL Berpotensi Buat Inflasi Sentuh Batas Atas Proyeksi Pemerintah

        "Menurut saya, selama yang di bawah 3,000 VA tidak mengalami perubahan, kebijakan ini masih on track dengan kebijakan pemulihan ekonom. Saya masih ingat betul janji pemerintah yang ingin tetap mempertahankan inflasi di kisaran 3+/-1 persen dengan angka maksimal 4 persen," ujar Fajar saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Senin (13/6/2022).

        Fajar mengaku tidak terlalu khawatir dengan penyesuaian TDL bagi pelanggan di atas 3.500 VA. Pasalnya, penggunanya pada umumnya berasal dari golongan masyarakat yang tergolong mampu atau menengah ke atas.

        "Setidaknya hal ini bisa mengurangi beban PLN dan sejatinya perlu dialokasikan untuk menopang masyarakat golongan menengah ke bawah. Semacam subsidi silang," ujarnya.

        Dihubungi secara terpisah, Ekonom Institute for Development on Economic and Finance (Indef) Riza Anisa Pujarama mengatakan, dengan dinaikkannya TDL pada sektor rumah tangga dan pemerintah ini tidak akan terlalu berpengaruh terhadap konsumsi masyarakat.

        "Yang dinaikkan adalah tarif listrik nonsubsidi sehingga dampaknya terhadap konsumsi mungkin tidak akan besar," ujar Riza.

        Menurutnya, penyesuaian TDL sudah seharusnya dilakukan di tengah melonjaknya harga energi global. "Mau tidak mau memang harga domestik mesti menyesuaikan. Terutama untuk nonsubsidi," ujarnya.

        Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan bahwa dalam menaikkan TDL, pemerintah sudah memperhatikan daya beli masyarakat. Hal tersebut terlihat dari penyesuaian yang dilakukan kepada golongan nonsubsidi.

        "Saya kira moderat dengan kondisi sekarang, pemerintah saya kira juga memperhatikan daya beli karena yang dinaikkan, satu kan yang nonsubsidi," ujar Komaidi.

        Komaidi mengatakan, kenaikan TDL tersebut karena naiknya harga energi primer yang cukup signifikan seperti minyak, gas, dan batu bara.

        "Ini kayaknya lebih sharing beban supaya kompensasi subsidi listriknya pemerintah tidak terlalu membenani keuangan negara. Jadi, yang dilakukan masih memperhatikan banyak hal, masih memikirkan keuangan negara juga iya dan di sisi lain juga memikirkan daya beli masyarakat karena terbukti di 2.200 ke bawah tidak naik," ungkapnya.

        Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan bahwa kenaikan tarif listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas resmi berlaku pada 1 Juli 2022 nanti. Tarif listrik naik mengacu pada nilai tukar rupiah, harga minyak dunia atau ICP saat ini, hingga inflasi dan harga batu bara.

        "Kenaikan tarif listrik berlaku per 1 Juli 2022. Jadi, sekarang masih berlaku tarif lama," jelas Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara daring, Senin (13/6/2022).

        Rida mengungkapkan, faktor yang paling berpengaruh adalah harga minyak atau ICP yang masih di kisaran US$100 per barel, sementara dalam APBN hanya dipatok sebesar US$63 per barel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: