Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Didorong Tetapkan PMK Sebagai Kejadian Luar Biasa

        Pemerintah Didorong Tetapkan PMK Sebagai Kejadian Luar Biasa Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur menyerukan pemerintah segera menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB pada wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) yang kasusnya kini semakin meluas dan korban juga terus bertambah.

        "Dengan penetapan status KLB ini maka pemerintah memiliki tanggung jawab lebih serius lagi, karena dalam penanganan kasus ini payung hukumnya jelas," kata Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Bidang Pertanian dan Pangan Edi Purwanto di Surabaya, kemarin.

        Dosen Pascasarjana Universitas Brawijaya Malang yang juga Ketua Umum Yayasan Insan Cita Agromadani (ICAM) Indonesia ini mengemukakan bahwa dengan status KLB, maka peternak yang dalam hal pendanaan bergantung pada perbankan, juga akan menjadi lebih ringan, misalnya dengan kebijakan relaksasi cicilan.

        "Saat ini bank-bank tidak berani mengeluarkan kebijakan relaksasi, karena tidak ada payung hukumnya. Karena itu bank-bank sekarang memperlakukan kredit dari para peternak seperti normal-normal saja," katanya.

        Edi mengemukakan saat ini para peternak sudah sangat resah karena setiap hari ada laporan adanya sapi atau ternak yang mati akibat terserang virus PMK. Selain jumlah korban terus bertambah, wabah PMK saat ini sudah semakin menyebar dan merata di semua daerah.

        "Kondisi ini diperparah lagi dengan persepsi masyarakat yang keliru mengenai daging sapi dan sejenisnya yang menganggap bahwa daging ternak yang terkena PMK tidak aman dikonsumsi," katanya.

        "Maka dampaknya harga ternak menjadi anjlok. Sapi yang normalnya seharga Rp20 juta, dengan adanya PMK bisa turun menjadi hanya Rp5 juta, atau bahkan sapi yang sudah terkena PMK bisa dihargai Rp3 juta hingga Rp4 juta saja," lanjutnya.

        Baca Juga: Enam Kasus Terkonfirmasi, Enam Pasar Hewan Ditutup

        Menurut dia, jika kasus PMK  ini hanya ditangani seperti kejadian normal maka korban pada ternak maupun peternak akan semakin banyak. Apalagi saat ini, para peternak dihadapkan pada masalah biaya untuk perawatan ternak yang sakit karena membutuhkan biaya yang tidak kecil untuk ukuran mereka.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: