Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dapat Kucuran Dana Rp10 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan PLN

        Dapat Kucuran Dana Rp10 Triliun, Ini yang Akan Dilakukan PLN Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT PLN (Persero) resmi mendapatkan persetujuan suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp10 triliun pada 2023 dari Komisi VI DPR RI.

        Kucuran dana PMN ini salah satunya akan digunakan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).

        Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo bersyukur pengajuan PMN untuk mendanai proyek infrastruktur kelistrikan disetujui Komisi VI DPR RI.

        Baca Juga: PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Gangguan Listrik Sumatera-Babel

        Pendanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian energi. Pasalnya, ada 4.700 desa yang masih belum mendapatkan akses listrik PLN, 293 desa belum menikmati listrik sama sekali dan sisanya menikmati secara mandiri. 

        “Dengan Good Corporate Governance, dana PMN akan digunakan untuk pembangunan listrik di wilayah 3T serta pembangunan infrastruktur kelistrikan lainnya,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/7/2022).

        Adapun, pengajuan PMN ini akan didistribusikan untuk sejumlah proyek, yakni mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa Madura Bali melalui pembangunan infrastruktur dengan anggaran mencapai Rp2 triliun.

        Selain itu, sebanyak Rp4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan.

        PLN juga menganggarkan Rp3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA, dan PLTMG dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil. 

        Darmawan menjelaskan saat ini, infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi. Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp25 juta sampai Rp45 juta per pelanggan. 

        Dengan tingginya investasi tersebut, pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak feasible.

        "Untuk itu, adanya PMN menjadi bentuk kehadiran negara, di mana PLN akan mewujudkannya dengan membangun infrastruktur energi di seantero nusantara, terutama daerah tertinggal, terpencil dan merupakan pengejawantahan kedaulatan RI di perbatasan antarnegara," ujarnya.

        Sebelumnya, PLN juga telah menerima kucuran PMN sejak 2020 dengan penyerapan mencapai Rp4,7 triliun hingga triwulan pertama tahun ini. Realisasi ini mencapai 95 persen dari total dana PMN yang telah diterima oleh PLN. 

        Selanjutnya, realisasi PMN 2021 hingga triwulan pertama tahun ini sudah terserap Rp4 triliun atau 80 persen dari total dana PMN yang sudah diterima.

        Dalam peningkatan rasio elektrifikasi dan pencapaian energi berkeadilan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hingga tahun ini PLN sudah melakukan aksi korporasi sebesar Rp196,8 miliar untuk meningkatkan rasio elektrifikasi.

        Saat ini, PLN mencatat realisasi rasio elektrifikasi desa berlistrik secara total 99,7 persen namun dari angka tersebut, masih ada desa yang dilistriki secara mandiri dan belum menikmati listrik PLN sehingga rasio elektrifikasinya menjadi 90,78 persen.

        Untuk bisa mencapai 100 persen PLN masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp17,96 triliun dengan rincian untuk wilayah Jawa Madura Bali sebesar Rp2,03 triliun.

        Adapun untuk Sumatera dan Kalimantan membutuhkan Rp9,93 triliun, Wilayah Sulawesi Maluku Nusa Tenggara dan Papua membutuhkan Rp6 triliun.

        “Kita berada untuk menjawab tantangan zaman. Perjuangan masih panjang, untuk itu kami akan terus bekerja keras,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: