Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Klaim Sudah Maksimal Tangani PMK, Begini Penjelasan Kementan...

        Klaim Sudah Maksimal Tangani PMK, Begini Penjelasan Kementan... Kredit Foto: Kementan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) terus dilakukan secara maksimal. Di antaranya dengan pembentukan Satgas PMK dari tingkat pusat hingga ke kabupaten, pangaturan pembatasan lalu lintas hewan, memberikan obat-obatan, desinfektan hingga memberikan vaksinasi terhadap ternak di wilayah terdampak.

        Berdasarkan data yang ditampilkan dalam ISIKHNAS di Crisis Center Kementan, saat ini tercatat penularan PMK masuk di 21 provinsi. Tepatnya ada di 231 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.

        "Dan jumlah yang tertular sampai hari ini mencapai 320.016 ribu dengan jumlah yang sudah sembuh mencapai 108.266 ribu. Kemudian ada yang potong paksa 2.820 dan yang mati 2.029," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Makmun dalam konferensi pers, Selasa (5/6/2022).

        Makmun mengatakan, semua data yang ada sudah melalui validasi dari petugas lapangan, dinas kabupaten, provinsi sampai ke tingkat pusat baik di Kementan maupun BNPB. Semua data itu dilaporkan langsung petugas paramedik dan bisa diakses oleh semua orang.

        "Data dapat kita telusuri hingga di tingkat desa, sehingga mempermudah kita untuk melakukan pengawasan atau kontrol di tingkat desa," katanya.

        Ia menjelaskan, semua data yang sudah divalidasi dimunculkan ke dalam sistem informasi yang terintegrasi yang disebut ISIKHNAS (Integrated Sitem Informasi Kesehatan Hewan Nasional). Saat ini, pihaknya terintegrasi dengan BLC BNPB dan interface kepolisian. "Jadi semua data sama," katanya.

        Makmun menyampaikan, Kementan saat ini terus berupaya semaksimal mungkin mengendalikan wabah PMK. Vaksin PMK kini didistribusikan secara bertahap dengan target yang pertama adalah ternak aset dan ternak dengan nilai ekonomi tinggi seperti sapi/kerbau perah dan sapi bibit, serta sapi yang berpotensi tinggi untuk dilalulintaskan di 19 provinsi.

        Tahap pertama ada 800 ribu dosis vaksin yang tersedia. Sampai saat ini telah terdistribusi sebanyak 669.400 dosis. "Saat ini ternak yang telah divaksin sebanyak 296.973 ekor dan kita targetkan Idul Adha nanti sudah selesai divaksin semua, setelah itu kita laksanakan vaksin tahap berikutnya," kata Makmun.

        Untuk ternak yang sakit difokuskan untuk melewati pengobatan hingga sembuh. Selanjutnya, setelah sembuh 6 bulan kemudian baru dapat divaksin karena setelah sembuh ternak akan mempunyai antibodi tersendiri.

        Selain vaksin, Kementan juga mendistribusikan obat-obatan sebanyak 203 ribu dosis ke 19 provinsi. Demikian pula disinfektan sebanyak 2.640.000 liter telah terdistribusikan.

        Kepala Pusat Karantina Hewan Kementan, Wisnu Wasisa Putra menegaskan, sistem lalu lintas hewan sudah memiliki aturan ketat yang tertuang dalam surat edaran nomor 3 tahun 2022. Dalam aturan ini, semua hewan yang berasal dari zona merah atau pulau merah dilarang melintas atau masuk ke zona hijau.

        "Untuk zona merah dilarang melalui zona hijau. Tentu kita mengenal pulau Jawa dan pulau Sumatera, pulau Lombok dan pulau lainya di NTT. Otomatis pulau-pulau ini tidak dapat melintas apabila kondisinya masuk zona merah, karena itu rentan PMK," katanya.

        Wisnu berharap, penanganan PMK juga mendapat perhatian yang sama dari masyarakat luas. Di samping itu, pemerintah akan terus memperketat penjagaan di pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.

        "Untuk ternak di masing-masing lokasi zona merah kita akan awasi agar tidak bergerak sama sekali, tetapi untuk kecamatan yang masih bebas di dalam satu kabupaten atau di dalam satu pulau masih bisa dilalulintaskan," katanya.

        Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri kembali menyampaikan bahwa pemerintah tetap melakukan tugasnya secara serius dengan memantau perkembangan PMK baik di lapangan maupun melalui crisis center secara nasional. "Kementan bersama dengan Satgas PMK tetap melakukan tugasnya secara maksimal, serius dan aktif melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: