Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ogah Laporkan Abu Janda ke Polisi, Pendukung Anies Baswedan: Buat Apa? Pelaku Fitnah terhadap Anies Mah Aman

        Ogah Laporkan Abu Janda ke Polisi, Pendukung Anies Baswedan: Buat Apa? Pelaku Fitnah terhadap Anies Mah Aman Kredit Foto: Instagram/Geisz Chalifah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meski sudah jelas jika Abu Janda telah menyebar hoaks terkait video Anies Baswedan, pendukung Gubernur DKI Jakarta itu mengaku tak akan melapor ke polisi.

        Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Geisz Chalifah, mengaku enggan melaporkan Abu Janda karena yakin laporan terhadap Abu Janda dan pihak-pihak yang kerap menyerang Anies tidak akan diproses hukum.

        Baca Juga: Resmikan Dua Perpustakaan Sekaligus, Anies: Kita Bangun Perpustakaan Masa Depan!

        "Buat apa? Udah ada konvensi, semua pelaku fitnah terhadap Anies akan selalu aman," ujar Geisz, Kamis (7/7/2022).

        "Tidak hanya Abu, siapa pun di republik ini yang memfitnah Anies akan selalu aman dan tidak akan dikenakan pasal apa pun. Walaupun dilakukan dengan cara paling biadab sekalipun, akan selalu terlindungi," ucap Geisz yang dikenal sebagai loyalis Anies.

        Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik membela Anies. Taufik meminta Abu Janda untuk bertaubat. "Ya, Abu Janda bertaubatlah," ujar Taufik, Kamis (7/7/2022).

        Taufik mengaku heran dengan Abu Janda karena kerap melontarkan kebencian dan permusuhan. "Masa sih hidup sehari-hari menebar kebencian dan mendorong permusuhan terus," ucap Taufik.

        Abu Janda sebelumnya mengunggah video editan pidato Anies soal kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dalam video yang diunggah Abu Janda, Anies seolah bicara bahwa kerja-kerja ACT hanya demi keuntungan semata.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: