Kesal Masih Dituding Terima Duit dari ACT, Ustaz Hilmi Sampai Ucapkan Sumpah Mubahalah: Ya Robb...
Tidak tenang dirinya masih disangkutpautkan dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ustaz Hilmi Firdausi kembali memberikan respons. Tak sekadar klarifikasi, Ustaz Hilmi bahkan sampai mengucapkan sumpah mubahalah.
Hal itu dilakukan Ustaz Hilmi Firdausi untuk menjawab tudingan bahwa dirinya telah menerima dana sosial kemanusian dari ACT. Sebelumnya, Ustaz Hilmi memang mengaku sebagai salah satu influencer ACT.
Baca Juga: ACT Nyeleweng, Orang Indonesia Jadi Ogah Berdonasi?
"Karena fitnah kepada saya belum reda juga, para buzzer kelas kakap juga terus menggoreng isu bahwa saya menilap dana kemanusian ACT, izinkan saya bermuhabalah di hari agung yang mustajab ini," kata Ustaz Hilmi Firdausi melalui akun pribadinya di Instagram, Jumat (8/7).
Begini kalimat mubahalah Ustaz Hilmi Firdausi:
Bismillahirrahmanirrahim
Ya Robb, jika benar saya mengambil dana sosial kemanusian ACT seperti yang mereka tuduhkan, laknatlah saya dan keluarga. Namun, jika itu tidak benar, maka laknatlah mereka dan keluarga yang telah memfitnah saya, kecuali mereka bertaubat dan meminta maaf kepada saya. Aamiin.
Dalam kesempatan itu, Ustaz Hilmi juga mengajak para sahabatnya untuk mengaminkan mubahalahnya. "Biar Allah nanti yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah," tegasnya.
Sebelumnya, Ustaz Hilmi membeberkan bukti penting menjawab tudingan menerima aliran dana sosial dari ACT yang ditujukan kepadanya. Bukti penting itu adalah surat pernyataan resmi dari ACT bernomor 156/SRT/ACT/RND-JAK/VII/2022 tertanggal 6 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, Manager ACT Linceu Deviyanti menyatakan bahwa Ustaz Hilmi Firdausi memang merupakan salah satu influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari ACT.
Baca Juga: Dapat Laporan PPATK terkait Transaksi Keuangan ACT yang Mencurigakan, BNPT Langsung Lakukan Ini
"Selama menjadi influencer, beliau tidak menerima uang sepeser pun dari ACT sebagai kafalah," tegas Linceu Deviyanti dalam suratnya tersebut.
Linceu juga menyampaikan bahwa Ustaz Hilmi Firdausi tidak termasuk dalam kepengurusan ACT, baik struktural maupun nonstruktural. "Semoga surat pernyataan resmi dari ACT ini menjawab fitnah dan tuduhan keji kepada saya dan keluarga," ujar Ustaz Hilmi Firdausi sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: