Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sedikit Nasihat Ruhut Sitompul untuk Habib Rizieq yang Statusnya Bebas Bersyarat: Nanti Bisa Kena Lagi!

        Sedikit Nasihat Ruhut Sitompul untuk Habib Rizieq yang Statusnya Bebas Bersyarat: Nanti Bisa Kena Lagi! Kredit Foto: Twitter/Ruhut Sitompul
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Hal ini pun segera mengundang reaksi dari Politikus PDIP Ruhut Sitompul.

        Ia mengharap ke depannya Habib Rizieq bisa menghormati sesama warga negara Indonesia dan tidak melawan hukum yang berlaku di Tanah Air.

        Baca Juga: "Bebas Bersyarat", Ruhut Sitompul Beri Wejangan Buat Cucu Nabi: Sudahlah Habib Rizieq...

        "Dia selalu mengatakan 'saya sangat menguasai Pancasila', tetapi selama ada pemikiran dia tirani minoritas dominasi mayoritas, dia itu belum seorang pancasilais karena pancasilais itu tidak mengenal mayoritas dan minoritas," kata Ruhut kepada JPNN.com.

        Ruhut pun mengingatkan Habib Rizieq tidak melanggar aturan yang ada soal status bebas bersyarat. "Namanya bebas bersyarat kalau nanti ada hal-hal yang dilanggar nanti dia bisa kena lagi, ingat itu. Harapan saya, sudah Habib Rizieq jalanlah di jalan hukum karena Indonesia negara hukum," ujar Ruhut.

        "Iya sudah janganlah aneh-aneh lagi, berjalanlah di jalan hukum itu pesan Ruhut Sitompul kepada Habib Rizieq," sambung Ruhut.

        Baca Juga: Pesan Khusus Ruhut Sitompul untuk Habib Rizieq: Jangan Aneh-Aneh Lagi!

        Sebelumnya, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong, Muhammad Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat.

        "Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: