Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        'Enggak Perlu Takut Pak Anies', Dukungan Massa Buruh Terus Bergejolak untuk Anies Baswedan Jadi Presiden!

        'Enggak Perlu Takut Pak Anies', Dukungan Massa Buruh Terus Bergejolak untuk Anies Baswedan Jadi Presiden! Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gejolak massa buruh yang memprotes keputusan pengadilan terhadap kebijakan Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan soal gagalnya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) masih terus bergulir hingga saat ini. Massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan tuntutannya.

        KSPI meminta Anies maju memberikan perlawanan dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sebab, buruh pun akan memberikan dukungan kepada Anies, bahkan hingga duduk sebagai presiden RI.

        Baca Juga: Pak Anies Baswedan, Para Buruh Siap Dukung Anda Sampai Jadi Presiden!

        Hal itu disampaikan KSPI saat menggelar aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022) siang. Dari atas mobil komando, para orator bergantian melakukan orasi menyuarakan tuntutannya.

        Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Andre Nasrullah menyebutkan buruh selalu mendukung Gubernur Anies Baswedan mengenai kebijakan upah minimum provinsi (UMP). Bahkan, Andre mengungkit bahwa buruh mendukung Anies sejak mencalonkan diri sebagai gubernur.

        "Dari awal mencalonkan diri sebagai gubernur, KSPI DKI Jakarta mengambil keputusan untuk mendukung beliau," ucap Andre dari atas mobil orasi.

        Baca Juga: "Datang dan Lakukan Gugatan", Keberpihakan Anies Baswedan ke Buruh Bisa Berbuah Manis

        Menurut dia, beberapa bulan lalu, Anies berjanji di hadapan buruh untuk memperjuangkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022. Mantan pendidikan dan kebudayaan itu pun meneken Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang upah minimum provinsi 2022 yang menaikkan UMP 5,1 persen atau Rp 225.667.

        Namun, kenaikan itu digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Apindo. Anies kemudian dinyatakan kalah. Kini, buruh mendesak Anies melakukan banding. Bahkan, buruh mengaku akan terus mendukung alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menjadi Presiden 2024.

        "Enggak perlu takut Pak Anies, datang dan lakukan gugatan. Perda (perwakilan daerah KSPI) DKI terus mendukung Pak Anies sampai jadi presiden," kata orator tersebut

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: