Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Datang dan Lakukan Gugatan', Keberpihakan Anies Baswedan ke Buruh Bisa Berbuah Manis

'Datang dan Lakukan Gugatan', Keberpihakan Anies Baswedan ke Buruh Bisa Berbuah Manis Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kajian Politik Nasional Adib Miftahul menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mendulang elektabilitas seandainya dia bisa berdiri bersama para buruh yang melakukan aksi demonstrasi dan memintanya ajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) pada, Kamis (21/7/22) lalu.

Hal tersebut dia katakan berdasarkan langkah politis Anies Baswedan yang memperlihatkan keberpihakannya pada buruh dengan cara menetapkan UMP yang selalu menjadi permasalahan di kelas pekerja setiap tahunnya.

Baca Juga: Hasil Survei: Duet dengan Sosok Ini, Langkah Mas Anies Baswedan Duduk di Kursi Presiden Bisa Lancar Jaya, Siapa?

"Saya kira dalam rangka politis, Anes ini cerdas. Ada keberpihakan dia kepada kaum Buruh karena ya memang tiap tahun itu soal upah, soal buruh ini kan selalu terjadi," kata Adib pada Warta Ekonomi, Kamis (21/7/22).

Adib menilai, pada saat Anies menetapkan UMP tahun lalu, keputusan tersebut dinilai sudah menunjukkan keberpihakannya. Kendati demikian, Adib menilai bahwa ketetapan yang Anies ambil terkait UMP masih sebatas kemungkinan yang bisa sewaktu-waktu mengalami kegagalan.

Dia mengatakan, besar kemungkinan terjadinya kegagalan karena penghitungan UMP sudah diatur oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Terlepas dari direstui atau tidak, lanjut Adib, seandainya Anies mengajukan banding, tetap akan menghimpun suara kelas pekerja untuk mendukung sosok Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Anies cerdas, segmentasi dia di buruh, keberpihakan dia pada buruh, dia berusaha ngambil jalur tengah pada kasus buruh yang tiap tahun tidak pernah terselesaikan, ini yang berusaha dia diambil," katanya.

Baca Juga: "Negeri Darurat Kebohongan", Habib Rizieq Baru Bebas Langsung Gas, Umat Muslim Diajak Revolusi...

Apalagi, kata Adib, seandainya Anies mengajukan banding dan disetujui oleh PTUN dengan besaran 4.6 juta untuk UMP DKI Jakarta, popularitas Anies akan semakin meningkat di kalangan kelas pekerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: