Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gugat Prabowo Subianto, Gerindra DKI Semprot DPC Jaktim: Apa Urusannya...

        Gugat Prabowo Subianto, Gerindra DKI Semprot DPC Jaktim: Apa Urusannya... Kredit Foto: Instagram/Prabowo Subianto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Gerindra DKI Jimmy Alexander Turangan menanggapi gugatan DPC Gerindra Jakarta Timur kepada Prabowo Subianto. DPC Gerindra Jaktim ajukan gugatan terkait belum dipecatnya Mohamad Taufik (MT).

        Jimmy merasa aneh dengan keputusan DPC Jatim itu. Dia mengomentari sinis manuver politik tersebut.

        Baca Juga: Punya Kekuatan Ini, Prabowo Subianto dan Gerindra Jadi Penentu Arah Koalisi Pilpres 2024

        "Apa urusannya DPC Jaktim menggugat Dewan Pembina dan DPP Partai Gerindra soal keputusan MKP yang belum dijalankan. Memang dia itu siapa sampai menekan apalagi sampai menggugat ke pengadilan," ucap Jimmy, Kamis (21/7).

        Manuver DPC Jaktim itu, menurut dia, justru makin membuat terang awal mula pemecatan Mohammad Taufik oleh Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra. Dia menduga munculnya keputusan MKP karena pengaduan dari DPC Jakarta Timur.

        "Menurut saya sangat aneh ketika mengadukan MT hanya karena beberapa pernyataan beliau dianggap merugikan Partai Gerindra," kata dia.

        Menurut Taufik, DPC Jaktim seolah lupa bahwa politik itu selalu dinamis, apalagi soal dukung mendukung calon presiden atau kepala daerah bukan dari kalangan internal partai.

        "Sudah banyak contohnya kalau dalam pemilihan capres atau kepala daerah tidak harus diambil dari kader partai. Apalagi saat ini Partai Gerindra belum ada deklarasi untuk mendukung siapa capres dan juga kepala daerah," tutur dia.

        Baca Juga: Dewan Pimpinan Partai Gerindra Digugat Cabangnya Gegara Ini, Ariza Minta Kader Patuhi Aturan

        DPC Partai Gerindra Jaktim menggugat DPP Gerindra agar memecat Mohamad Taufik. Mereka menggugat lantaran DPP Gerindra belum memecat M Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Gerindra.

        Gugatan itu dilayangkan oleh Ketua DPC Gerindra Ali Hakim Lubis dan Sekjen DPC Gerindra Jaktim Faisal S Nata. Tergugat I Dewan Pembina Gerindra dan tergugat II DPP Gerindra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: