Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dewan Pimpinan Partai Gerindra Digugat Cabangnya Gegara Ini, Ariza Minta Kader Patuhi Aturan

Dewan Pimpinan Partai Gerindra Digugat Cabangnya Gegara Ini, Ariza Minta Kader Patuhi Aturan Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beberapa waktu lalu, diketahui bahwa Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Jakarta Timur melakukan penggugatan ke Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra untuk segera melakukan pemecatan Muhammad Taufik. 

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Ketua DPC Gerindra Ali Hakim Lubis beserta Sekjen DPC Gerindra Jaktim, Faisal S Nata. Gugatan tersebut disinyalir bermuara dari DPP Gerindra yang belum juga memecat Muhammad Taufik sebagaimana putusan Majelis Kehormatan Gerindra. 

Baca Juga: Omongan Kader NasDem Bikin Rusak Silaturahmi dengan Gerindra, Jubir Prabowo: Pak Surya Paloh Perlu Memperhatikan

Menyoroti polemik internal Partai Gerindra yang kadung kusut, Ketua Dewan Pembina Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para anggota partai mematuhi kebijakan yang diambil oleh partai.

"Kita ini sebagai kader harus patuh, taat, mengikuti kebijakan yang diambil oleh partai," kata Riza saat diwawancarai, Rabu (20/7/22).

Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut juga menjelaskan bahwa partainya masih belum mengambil keputusan terkait dengan pemecatan Muhammad Taufik. Dengan ketidakadaan kebijakan tersebut, Riza meminta para anggota masuk mengikuti hal tersebut.

Baca Juga: Lengketnya PKB dan Gerindra Dibongkar Gus Jazil: Kayak Lebah dan Bunga, Saling Menguntungkan

"Jadi Partai belum mengambil kebijakan, belum memutuskan, kita ikut," katanya.

Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa keputusan pemecatan Muhammad Taufik hanya sebatas rekomendasi dari mahkamah kehormatan partai. Artinya, kata Riza, keputusan utama tetap menjadi kewenangan DPP.

"Itukan cuma rekomendasi dari mahkamah kehormatan partai, ya, kan. Kewenangannya ada di DPP," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: