Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Oh Ternyata Ini Toh Alasan Presiden Naikkan Tiket Masuk Pulau Komodo jadi Rp 3,75 Juta, Gak Nyangka...

        Oh Ternyata Ini Toh Alasan Presiden Naikkan Tiket Masuk Pulau Komodo jadi Rp 3,75 Juta, Gak Nyangka... Kredit Foto: Instagram/Joko Widodo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan menaikan tarif wisata atau tiket masuk ke Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sela-sela kunjungan kerjanya di Pulau Rinca, NTT, Kamis, Presiden mengatakan salah satu pertimbangan kenaikan harga tiket masuk itu ialah adanya rencana konservasi di Pulau Komodo.

        "Jadi, kami ingin konservasi, tapi kami juga ingin ekonomi lewat turisme, lewat wisatawan. Ini harus seimbang," kata Jokowi seperti disaksikan dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis.

        Jokowi menjelaskan di Labuan Bajo, NTT, hewan komodo tidak hanya hidup di satu pulau, melainkan juga di Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.

        Pulau yang diputuskan menjadi tempat konservasi adalah Pulau Komodo dan Pulau Padar, sementara Pulau Rinca ditujukan untuk wisatawan.

        "Yang untuk wisatawan diberikan di Pulau Rinca. Sehingga, ini kami benahi untuk wisatawan dan juga untuk komodonya. Komodo di Pulau Rinca dan di Pulau Komodo itu komodonya juga sama, wajahnya juga sama. Jadi, kalau mau liat komodo silakan ke Pulau Rinca, di sini ada komodo," kata Jokowi.

        Presiden mengatakan masyarakat tetap dapat melihat hewan komodo di Pulau Rinca dengan tarif lebih murah; sedangkan bagi yang ingin melihat komodo di Pulau Komodo, tetap dipersilakan namun dengan tarif berbeda.

        "Itu sebenarnya simple seperti itu. Jangan dibawa kemana-mana karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat-pegiat konservasi juga harus kita hargai mereka, masukan mereka," ujar Presiden.

        Pemerintah menetapkan tarif tiket masuk ke Taman Nasional Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang mulai 1 Agustus 2022. Kenaikan tarif itu mendapat berbagai respons dari masyarakat termasuk asosiasi pelaku usaha di Labuan Bajo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: