Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Achmad Nur Hidayat Beberkan 10 Konsekuensi Autopsi Ulang Mayat Brigadir J, Benny Mamoto Kompolnas Kembali Disinggung, Simak!

        Achmad Nur Hidayat Beberkan 10 Konsekuensi Autopsi Ulang Mayat Brigadir J, Benny Mamoto Kompolnas Kembali Disinggung, Simak! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Insiden beradarah di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Yosuha Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

        Kini atas banyaknya desakan dan keinginan pihak keluarga, autopsi ulang jenazah brigadir J akan dilakukan. Yang menjadi perhatian adalah keterlibatan pihak di luar kepolisian dalam autopsi ini salah satunya pihak TNI.

        Mengenai autopsi ulang brigadir J ini, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menganggap bahwa autopsi ini semestinya dilakukan lebih cepat.

        “Sebab jasad manusia tidak mungkin bisa bertahan lama. Semakin lama tindakan autopsi maka resikonya adalah jasad akan semakin rusak.Dan hasilnya bisa segera di informasikan ke publik,” ujar Achmad dalam keterangan resmi tertulis yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, dikutip Selasa (26/7/22).

        Baca Juga: Terkesan Pasang Badan untuk Ferdy Sambo, Achmad Nur Hidayat Desak Benny Mamoto Diberhentikan dari Jabatannya di Kompolnas

        Achmad juga membeberkan 10 Konsekuensi dari dilakukannya autopsi ulang terhadap rangkaian proses kasus yang sudah berjalan lebih dari dua minggu ini. Berikut 10 konsekuensi tersebut:

        1. Konsekuesi atas dokter forensik pada autopsi pertama.

        Hasil autopsi pertama yang dikeluarkan forensik yang kemudian diumumkan pihak Polresdan Humas Polri ini kemudian diketahui sangat berbeda dengan fakta yang sebenar nya. Sehingga seruan untuk meng investigasi dokter yang melakukan forensik terhadap jenazah brigadir J ini bergema. Jika dari hasil autopsi ke 2 hasilnya berbeda maka ini akan menjadi kasus yang harus dibongkar.

        2. Atas pengambil/dalang penyembunyian CCTV

        Masalah CCTV yang ada di TKP pun menjadi masalah karena setelah diumumkan rusak di sambar petir kemudian ada info yang menyebutkan bahwa CCTV dan decorder oleh orang yang belum masih belum diketahui. CCTV merupakan bukti penting dari kasus ini jika bukti CCTV ini tidak jelas maka pengungkapan kasus ini akan terkendala.

        3. Atas informasi palsu oleh petinggi polres dan humas

        Kapolres Jakarta Selatan yang pertama kali mengumumkan terjadinya peristiwa ini akhirnya dicopot. Ini menandakan kronologi dari peristiwa ini ada masalah dari awal sehingga Humas Kepolisian ini harus dievaluasi besar-besaran.

        4. Atas kompolnas yang bertindak sebagai jubir polri

        Kompolnas dalam hal ini sekretaris Kompolnas yang juga ketua harian kompolnas Benny Mamoto yang memberikan statement di media yang sama dengan statement yang dikeluarkan kepolisian yang mengatakan ini tembak menembak biasa saja. Padahal hal tersebut tidak sesuai dengan fakta jenazah Brigadir J. Statement Benny Mamoto ini pun berbeda 180 derajat dengan statement Ketua Kompolnas Mahfud MD yang menggangap peristiwa ini penuh kejanggalan dari awal.

        5. Atas pelarangan pembukaan peti mati brigadir J

        Video yang viral ke publik saat jenazah Brigadir J tiba di rumah orang tua di Jambi bagaimana ada upaya dari aparat kepolisian yang datang keluarga dihalang halangi untuk membuka peti jenazah Brigadir J,hal tersebut membuat marah keluarga Brigadjir J dan hal tersebut akhirnya membuat Petugas Kepolisian yang mengantar ke sana yaitu Karo Paminal DivPropam Mabes Polri dinonaktifkan.

        6. Atas peretasan hp brigadir J dan keluarga

        Peretasan terhadap perangkat selular yang dimiliki oleh keluarga tentunya ini menambah kuat upaya sistematis dan terencana untuk mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Jika ini benar maka tentunya akan semakin memberatkan hukuman terhadap para pelaku.

        7. Atas forensik kepemilikan senjata

        Hingga kini yang mengherankan adalah mengenai identitas kepemilikan pistol Glok 17 yang digunakan untuk membunuh Brigadir J tidak pernah diungkap ke publik padahal untuk mengetahui identitas pemilik senjata api ini sangat mudah. Hal ini menampakkan adanya tarik menarik di internal kepolisian antara yang ingin transparan dengan yang ingin menyembunyikan. Tentunya menimbulkan asumsi publik yang merasa bahwa ada sesuatu yang disembunyikan dan polri terkesan melindungi seseorang. Dan ini akan sangat memperburuk citra institusi kepolisian.

        8. Atas luka jeratan, sayatan jahitan dan sajam

        Baca Juga: Pengacara Brigadir J Jadi Game Changer Kasus Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Kasus KM 50 Pengawal Habib Rizieq Juga Ada, tetapi…

        Luka jeratan pun menjadi sebuah pertanyaan, jika itu benar-benar luka bekas jeratan maka tentunya akan berseberangan dengan semua keterangan awal dari kepolisian. Dan konsekuensinya jelas bahwa ada oknum-oknum yang hendak melindungi pihak yang semestinya dijadikan tersangka.

        9. Konsekuensi reputasi kepolisian dan masa depan POLRI

        Citra kepolisian benar-benar dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini. Jika ternyata ada upaya oknum-oknum kepolisian yang berupaya menutupi kasus ini dari kebenaran dan

        10. Atas leadership KAPOLRI

        Tidak hanya citra kepolisian sebagai institusi yang dipertaruhkan tapi konsekuensi dari terkuaknya bukti-bukti hasil temuan dari proses autopsi ulang ini akan sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap leadership dari Kapolri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: