Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Revisi Perpres 191/2014 Segera Rampung, Arifin Tasrif: Pembatasan Beli Pertalite Dimulai Agustus

        Revisi Perpres 191/2014 Segera Rampung, Arifin Tasrif: Pembatasan Beli Pertalite Dimulai Agustus Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut telah mendapatkan izin prakarsa untuk menginisiasi perbaikan revisi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.

        "Jadi, izin prakarsa itu sudah dikeluarkan, sekarang akan kami tindak lanjuti untuk melakukan perbaikan-perbaikan dari yang sebelumnya dan disesuaikan dengan situasi yang ada, jadi dalam proses," ujar Arifin kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

        Arifin juga memastikan kekhawatiran masyarakat akan habisnya kuota BBM subsidi pada September 2022 tidak akan terjadi karena itu akan dijamin oleh pemerintah.

        Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Agustus 2022 Kendaraan Roda Empat yang Beli BBM Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina

        Meski begitu, ia menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) subsidi harus disalurkan secara tepat kepada yang berhak menerimanya.

        "Selama ini kami menjamin adanya BBM, cuma BBM ini kan harus tepat sasaran, kan memang maksudnya subsidi ini untuk bisa memberikan energi khususnya BBM ini kepada masyarakat yang daya belinya kurang," ujarnya.

        Lebih lanjut, ia menyebut bahwa revisi Perpres yang ada diusahakan akan dirampungkan sesegera mungkin untuk dapat memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

        "Insya Allah (Agustus terbit), kami harus kerja cepat ini, item-item-nya sudah ada," ujar Arifin.

        Selain itu, untuk dapat mengantisipasi adanya krisis energi, akan dilakukan bahasan yang intens dengan berfokus pada isu per isu dan dapat dilakukan minggu per minggu untuk bisa mendapatkan jawaban atau solusi tepat.

        "Yang harus diambil oleh pemerintah untuk bisa mengatasi potensi krisis yang ada dan sudah dirasakan dampaknya," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: