Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Risma Klaim Sudah Tahu sejak Awal Ditunjuk Jadi Mensos Gelagat Penyelewangan Dana Umat oleh ACT

        Risma Klaim Sudah Tahu sejak Awal Ditunjuk Jadi Mensos Gelagat Penyelewangan Dana Umat oleh ACT Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini buka suara terkait dugaan penyelewengan dana umat di Aksi Cepat Tanggap (ACT).

        Risma mengaku telah menemukan gelagat penyelewengan dana di ACT sejak awal ditunjuk Presiden Jokowi (Joko Widodo) sebagai menteri sosial. Dirinya sempat menegur kegiatan ACT yang melakukan penyaluran dana ke luar negeri.

        Baca Juga: Polri Cekal Empat Tersangka Pengambil Uang Donasi ACT, Ini Alasannya

        "Sebetulnya, saat saya awal jadi menteri sudah saya ingatkan dia (ACT). Sudah saya buatkan surat peringatan karena saat itu kalau enggak salah ada sumbangan ke luar, terus saya tegur," ujarnya di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

        Untuk diketahui, Risma dilantik menjadi Menteri Sosial pada Desember 2020. Meski sempat melayangkan teguran, nyatanya ACT masih tetap beroperasi sejak 2020 hingga kasusnya terungkap pada awal Juli 2022. Risma mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan kepada lembaga filantropi masih lemah.

        "Saat itu, mekanisme pengawasan kita masih lemah. Karena itu, sekarang saya mau siapkan tim untuk monitoring lembaga filantropi secara rutin," kata Risma.

        Seperti diketahui, Mabes Polri telah menetapkan empat pimpinan pengurus yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka kasus penggelapan dana donasi masyarakat. Keempat tersangka itu ialah Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, serta Novariadi Imam Akbari.

        "Fakta hasil penyidikan saudara A yang memiliki peran sebagai pendiri, juga sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT dan ketua pembina pada 2019-2022 dan juga pengendali Yayasan ACT dan badan hukum terafiliasi dengan Yayasan ACT," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen pol Ahmad Ramadhan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: