Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tata Krama Internet, Mawas Diri dalam Menerapkan Etika Digital

        Tata Krama Internet, Mawas Diri dalam Menerapkan Etika Digital Kredit Foto: Unsplash/Austin Distel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Netizen Indonesia seharusnya tidak akan kesulitan menerapkan etika bermedia digital. Tata krama berinternet tidak berbeda dengan tata krama di dunia nyata. Setiap orang hanya perlu mawas diri dan merefleksikan diri.

        “Bukan berarti di dunia digital tidak ada yang mengawasi, justru sangat bisa diawasi oleh banyak pihak. Selama ini netizen berperilaku suka-suka karena merasa tidak ada yang mengawasi. Tidak ada orang yang dikenal,” kata Managing Director D&D Consulting & Founder Assessme.id, Ni Made Sudaryani SSi. MM saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (28/7/2022).

        Baca Juga: Cakap Digital, Wujudkan Indonesia Ramah di Internet

        Di ruang digital, netizen berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang dengan beragam budaya. Interaksi ini dapat menciptakan standar baru mengenai etika.

        Setiap individu harus dalam kondisi sadar ketika bermedia digital. Tahu persis apa yang dilakukan dan konsekuensi atas perilakunya. Apalagi dunia digital memiliki efek domino. Satu permasalahan kecil bisa menjadi besar karena viral.

        “Hal-hal yang kita lakukan harus bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebajikan. Apa yang dilakukan bisa bermanfaat bagi banyak orang dan diri sendiri,” kata Sudaryani.

        Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

        Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia.

        Menurut Survei Literasi Digital di Indonesia pada tahun 2021, Indeks atau skor Literasi Digital di Indonesia berada pada angka 3,49 dari skala 1-5. Skor tersebut menunjukkan bahwa tingkat literasi digital di Indonesia masih berada dalam kategori Sedang.

        Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Managing Director D&D Consulting & Founder Assessme.id, Ni Made Sudaryani SSi. MM. Kemudian Dosen ilmu komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya dan Japelidi, Dr. Lilik Hamidah, M.Si, serta Ketua RTIK Tulungagung, Pegiat Berdesa, dan Praktisi Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Lilik Yulianah, M.Pd.

        Baca Juga: Wah! Dugaan Murid Habib Rizieq Gak Main-main, Kasus Brigadir J Mau Ditutupi!

        Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital 2022 hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: